Rumah yang menjadi sasaran tampak kosong, meski keberadaan barang bukti memperkuat dugaan bahwa tempat tersebut digunakan sebagai markas atau lokasi berkumpul geng motor.
SATUJABAR, INDRAMAYU — Polsek Cikedung, Polres Indramayu bersama personil TNI dan Satpol PP kecamatan setempat menggerebeg sebuah rumah kosong yang diduga menjadi markas geng motor di Kecamatan Cikedung. Sejumlah barang bukti berupa dua buah senjata tajam jenis parang berukuran besar dan sebuah spanduk yang diduga terkait dengan kelompok geng motor ditemukan dalam penggerebegan itu.
Demikian diungkap Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Cikedung, Iptu Sujana yang memimpin langsung kegiatan tersebut. “Kami mendapat informasi dari warga terkait adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Setelah kami tindak lanjuti,” katanya.
Saat penggerebekan, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan di lokasi. Rumah yang menjadi sasaran tampak kosong, meski keberadaan barang bukti memperkuat dugaan bahwa tempat tersebut digunakan sebagai markas atau lokasi berkumpul geng motor.
“Barang bukti yang ditemukan menjadi pijakan awal untuk mengembangkan penyelidikan lebih lanjut,” ucap Sujana.
Dia mengatakan, kegiatan penggerebegan itu juga merupakan hasil respons cepat pihak kepolisian atas laporan masyarakat. Pihanya mendorong masyarakat untuk tetap proaktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Sinergi antara aparat keamanan dan warga sangat penting untuk memberantas tindak kriminal, termasuk aksi geng motor,” ujarnya.
Dia menegaskan, Polsek Cikedung akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah yang dianggap rawan untuk memastikan keamanan masyarakat. Langkah itupun diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas, terutama dari kelompok-kelompok yang meresahkan.
“Kami akan terus menggencarkan langkah-langkah preventif dan menindak tegas segala bentuk aktivitas yang mengganggu keamanan di wilayah hukum Polsek Cikedung,” tegasnya. (yul)