SATUJABAR, BANDUNG – Polres Indramayu amankan diduga geng motor yang melintas di pertigaan Desa Sidamulya Blok Krasak Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu.
Pengamanan sebanyak lima orang diduga geng motor bersamaan dengan patroli tim gabungan Polsek Zona Barat II (Kandanghaur, Bongas, Gabuswetan).
Kelima orang tersebut diamankan di wilayah hukum Polsek Bongas.
Kapolsek Bongas Polres Indramayu Iptu Maryudi mengatakan pengamanan dilakukan pada Rabu 29 Mei 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.
Kepada orang diduga geng motor, dilakukan tes urin dimana hasilnya menunjukkan negatif. Mereka juga digeledah, tidak ditemukan senjata tajam. Akan tetapi, polisi menemukan obat jenis tramadol pada empat dari lima orang diduga geng motor tersebut.
Aparat kepolisian kemudian menyerahkan empat orang yang kedapatan membawa tramador ke Satres Narkoba.
Sedangkan satu orang lainnya, akan dilakukan pemanggilan orang tua untuk dilakukan pembinaan
Aparat kepolisian mengimbau warga senantiasa waspada dan hati-hati saat beraktivitas baik di dalam rumah maupun di luar rumah.
Polisi juga mengimbau kalangan remaja supaya tidak terjebak dalam pergaulan geng motor dan meminta para orangtua melakukan pengawasan dan pembinaan kepada anak-anak mereka.