Berita

Polres Garut Tangkap Selebgram yang Promosikan Situs Judi Online

BANDUNG – Polres Garut menangkap seorang wanita berinisial FM (18) warga Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, yang diduga mempromosikan enam situs judi online melalui media sosial Instagram. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Garut setelah pihak kepolisian melakukan patroli siber di dunia maya.

Kasi Humas Polres Garut, Ipda Adi, mengungkapkan bahwa FM diduga telah mempromosikan situs judi online seperti 86BBOSS, 86JOSS, 86ASIK, PIXIU, BVBWIN, dan JEJUSLOT, melalui akun media sosialnya.

“Ada enam situs judi online yang dipromosikan oleh pelaku, yakni 86BBOSS, 86JOSS, 86ASIK, PIXIU, BVBWIN, dan JEJUSLOT,” kata Ipda Adi saat dihubungi awak media pada Rabu (6/11/2024).

Adi menjelaskan, FM pertama kali mempromosikan situs judi online 86BBOSS pada Desember 2023 dengan bayaran sebesar Rp 350.000 selama dua minggu. Selain itu, FM juga mempromosikan situs judi lain, antara lain:

86JOSS dengan bayaran Rp 300.000 setiap dua minggu,

86ASIK dengan bayaran Rp 300.000 setiap dua minggu,

PIXIU dengan bayaran Rp 150.000 setiap minggu,

BVBWIN dengan bayaran Rp 1.500.000 setiap bulan,

JEJUSLOT dengan bayaran Rp 1.000.000 per bulan.

Penangkapan FM dilakukan setelah petugas patroli siber menemukan bahwa ia aktif meng-endorse situs judi online tersebut.

Atas perbuatannya, FM kini dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Ancaman hukuman bagi pelaku maksimal 10 tahun penjara dan atau denda Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliyar rupiah),” pungkas Ipda Adi.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat perjudian online yang terus berkembang pesat dan memerlukan penanganan tegas dari pihak berwenang untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dunia maya.

Editor

Recent Posts

India Open 2026: Putri Kusuma Wardani Melaju ke Perempatfinal

SATUJABAR, NEW DELHI – Wakil tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani melaju ke babak perempat…

1 jam ago

Meningkat, Kekerasan Perempuan Capai 4.472 Kasus Tahun 2025

SATUJABAR, JAKARTA--Kekerasan terhadap perempuan mengalami peningkatan di tahun 2025, tercatat mencapai 4.472 kasus. Dari data…

4 jam ago

India Open 2026: Jonatan Christie Melaju ke Perempatfinal

SATUJABAR, NEW DELHI – Wakil tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie mampu mengatasi perlawanan pemain asal…

5 jam ago

Polisi Cek Lokasi Pastikan Tidak Ada Ledakan di Tambang Antam Bogor

SATUJABAR, BOGOR--Polisi mendatangi lokasi tambang PT Antam di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk memastikan penyebab…

6 jam ago

OJK & Polri Perkuat Kolaborasi Penanganan Kejahatan Scam

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia…

6 jam ago

Utang Luar Negeri Indonesia November 2025 Turun

SATUJABAR, JAKARTA - Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada November 2025 menurun. Pada periode…

6 jam ago

This website uses cookies.