Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha menggelar konferensi pers mengenai pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Kabupaten Cianjur. Konferensi pers tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Cianjur, Rabu (14/08/2024).(IMAGE: Humas Polda Jabar)
BANDUNG – Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha menggelar konferensi pers mengenai pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Kabupaten Cianjur.
Konferensi pers tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Cianjur, Rabu (14/08/2024).
Kapolres Cianjur mengungkapkan bahwa sekitar Mei 2023, Abdul Fattah dijanjikan pekerjaan di Kamboja di sebuah perusahaan swalayan.
Namun, kenyataannya korban dipaksa bekerja sebagai scammer atau operator perjudian online. Ketika korban merasa tertekan dan meminta pulang, ia tidak bisa karena kontraknya belum berakhir.
“Pada Selasa, 13 November 2023, keluarga korban dijadwalkan menjemputnya di Kamboja. Namun, mereka menerima kabar dari KBRI bahwa Abdul Fattah telah meninggal dunia di rumah sakit di Kamboja. Untuk membawa jenazah ke Indonesia, keluarga diminta membayar biaya sebesar Rp130 juta,” jelas Kapolres.
Setelah penyelidikan, Sat Reskrim Polres Cianjur menangkap salah satu tersangka berinisial AR, seorang warga Kampung Cibodas, yang berperan sebagai perekrut dan pendamping proses pemberangkatan korban. AR mengaku menerima upah sebesar Rp500.000 dari perekrutan korban.
Atas perbuatannya, AR dijerat dengan Pasal 4 dan 10 Undang-undang RI No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 81 dan Pasal 83 Undang-undang Republik Indonesia No. 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat (Jabar) masuk dalam lima besar 'Kompolnas Awards 2025' nominasi Polda Tipe…
SATUJABAR, BANDUNG--Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat menemukan sejumlah kasus dugaan curang dalam proses seleksi…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Selasa 24/6/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
SATUJABAR, BANDUNG--Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Herman Suryatman, buka suara soal tunggakan…
SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Selasa (24/6/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…
BANDUNG - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian segera disahkan…
This website uses cookies.