BANDUNG – Polres Cianjur Polda Jabar menggelar konferensi pers untuk mengungkap kasus pengoplosan Liquid Petroleum Gas (LPG) dari subsidi menjadi non-subsidi yang terjadi di wilayah hukum mereka.
Pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan berkat kerjasama antara polisi dan masyarakat, berawal dari laporan informasi yang diterima dari warga.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari laporan yang dibuat oleh seorang pelapor dengan inisial saudara AN.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polres Cianjur untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu. Petugas dari Sat Reskrim berhasil mengamankan dua orang tersangka yang berinisial F dan S,” jelas Kapolres Cianjur saat memimpin konferensi pers di depan Gedung Sat Reskrim pada Selasa (30/07/2024).