BANDUNG – Polres Cianjur melaksanakan razia atau kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (13/10/2024) dengan fokus pada penindakan minuman keras (miras) oplosan dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Hal itu dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Cianjur,
Kegiatan ini dipimpin oleh Kassubag Binops Bagops Polres Cianjur, IPTU Asep Machfud K.
Kegiatan dimulai dengan apel kesiapan pada pukul 21.00 WIB di Lapangan Apel Mapolres Cianjur, dihadiri oleh berbagai elemen terkait.
Sekitar pukul 21.30 WIB, dilakukan patroli gabungan di seluruh wilayah hukum Polres Cianjur sebagai bagian dari operasi ini.
Hasil dari operasi KRYD dilakukan penindakan terhadap pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Sebanyak 15 buah knalpot berhasil diamankan.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kasubsi PIDM Sihumas Polres Cianjur, IPDA Muslikan menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah hukum Polres Cianjur.
“Penertiban ini juga merupakan langkah preventif untuk menekan penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai ketentuan dan mengganggu ketertiban umum,” ungkapnya.