BANDUNG – Polres Cianjur gelar konferensi pers untuk memaparkan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan dari tanggal 19 hingga 25 Agustus 2024.
Konferensi pers ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Cianjur, Kompol Iwan Setiawan di Lapangan Apel Mapolres Cianjur, Senin (26/08/2024).
Selama periode tersebut, Polres Cianjur bersama Polsek Jajaran berhasil melakukan sejumlah penindakan.
Petugas mengamankan total 446 knalpot yang tidak sesuai dengan standar, terdiri dari 250 knalpot oleh Polres Cianjur dan 196 knalpot oleh jajaran Polsek.
Selain itu, barang bukti minuman keras (miras) yang berhasil diamankan mencapai 517 botol atau kantong.
Selama 7 hari tersebut, Polres Cianjur dan Polsek Jajaran juga melakukan pembinaan terhadap 78 orang yang diduga preman, hasil dari patroli di wilayah hukum Polres Cianjur.
Konferensi pers ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah yang diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Cianjur.