BANDUNG – Polres Bogor menindaklanjuti proses hukum terkait penyerahan pelaku pemerasan yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaku yang diketahui berinisial YS ditangkap oleh tim KPK setelah menerima laporan dari seorang Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang menjadi korban pemerasan.
Penangkapan pelaku berlangsung pada Kamis, 25 Juli 2024, sekitar pukul 13.30 WIB di Rumah Makan Kabayan, Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers menjelaskan, pelaku YS melakukan aksinya dengan mengaku sebagai pegawai KPK dari bagian Informasi dan Pengelolaan Data (INDA).
Pelaku kemudian melancarkan aksinya kepada pejabat ASN Pemerintah Kabupaten Bogor, dengan alasan bahwa tim INDA dan penyidik KPK sedang memantau kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang diadakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk anggaran tahun 2024.
Pelaku mengancam korban agar menyetorkan 2% dari nilai pengadaan barang dan jasa tersebut, dengan ancaman bahwa jika tidak membayar, korban akan segera dipanggil oleh KPK.
Untuk meyakinkan korban, pelaku menunjukkan bukti berupa nomor surat panggilan KPK yang ada di handphone-nya, serta menggunakan jaket hitam dan mengendarai mobil mewah seperti Porsche dan Alphard.
Pelaku berjanji tidak akan menindaklanjuti laporan terkait pengadaan di Dinas Pendidikan jika korban memenuhi tuntutannya.
Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami kasus ini lebih lanjut dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.