Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, BOGOR– Polres Bogor, Jawa Barat memberlakulan sistem satu arah, atau one-way dari arah Jalan Raya Puncak menuju Jakarta. Pemberlakuan sistem one-way untuk memperlancar laju kendaraan, dengan memberhentikan sementara arah menuju Puncak.
Pemberlakuan sistem satu arah, atau one-way diberlakukan Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Bogor, mulai Selasa (01/04/2025) siang. Kendaraan roda empat menuju arah Puncak, diberhentikan sementara.
Pemberlakuan sistem one-way untuk memperlanjar laju kendaraan dari arah Jalan Raya Puncak menuju Jakarta. Sedangkan kendaraan roda dua, atau sepeda motor, masih bisa melintas ke arah Puncak menggunakan bahu jalan.
Kendaraan roda empat atau lebih, dari arah Ciawi diarahkan menuju Tol Jagorawi. Pemberlakukan sostem one-way diterapkan secara situasional tergantung peningkatan volume kendaraan di Jalur Puncak.
“Kita mulai berlakukan sistem one-way, untuk memperlancar kendaraan dari Puncak mengarah ke Jakarta. Pada Selasa pagi, kita sudah laksanakan sistem one-way ke atas (Puncak), mengakomodir kendaraan wisatawan,” ujar Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, kepada wartawan, Selasa (01/04/2025).
Rizky mengatakan, pemberlakuan sistem one-way dinilai efektif mengurai kepadatan kendaraan di jalur Puncak. Lalu-lintas kembali diberlakukan dua arah, setelah jalur normal.(chd).
BANDUNG - Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., mengungkapkan bahwa hingga Selasa…
SATUJABAR, CIANJUR -- Api membakar dua unit mobil yang diparkir di Jalan Siliwangi, Kabupaten Cianjur,…
SATUJABAR, BANDUNG -- Para pemudik bercampur arus wisata ke Jalur Selatan, Jawa Barat, masih memadati…
BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat tingginya minat masyarakat dalam menggunakan layanan kereta…
BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Group mencatatkan total 984.186 penumpang pada hari pertama…
BANDUNG - PT Jasa Marga (Persero) Tbk, melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS),…
This website uses cookies.