Ilustrasi wanita korban penganiayaan.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, TASIKMALAYA — Dua orang pemuda mabuk minuman keras di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, diringkus polisi setelah menganiaya ibu rumah tangga (IRT). Korban dianiaya saat menjemput anaknya yang diajak kedua pelaku melakukan siaran langsung, atau live di media sosial sambil menenggak minuman keras.
Kedua pemuda mabuk minuman keras yang diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota, berinisial AL dan AJ. Kedua pemuda tersebut dilaporkan telah menganiaya ibu rumah tangga (IRT) berinisial DD, berusia 49 tahun, warga Rancabungur, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan, membenarkan kejadian penganiayaan terhadap korban DD. Kedua pelaku diringkus tim Satreskrim, sehari setelah kejadian.
“Kejadian penganiayaan terhadap ibu rumah tangga, saat malam takbiran, Minggu, 30 Maret 2025. Dua orang pelaku diamankan tim Satreskrim sehari setelah kejadian atas laporan korban berinisial DD,” ujar Jajang saat dikonfirmasi, Selasa (01/04/2025).
Jajang mengatakan, kedua pelaku sudah menjalani pemeriksaan penyidik dan ditahan di Markas Polres (Mapolres) Tasikmalaya Kota. Selain itu, juga turut disita botol bekas minuman keras yang dikonsumsi kedua pelaku, dan sebilah golok.
Aksi penganiayaan bermula saat korban berusaha menjemput anaknya yang sedang melakukan siaran langsung, atau live di media sosial. Korban yang menyaksikan siaran langsung tersebut, marah melihat anaknya live dalam kondisi mabuk dan ada botol minuman keras.
Korban yang menduga anaknya diajak-ajak kedua pelaku menyusul ke lokasi live. Pada saat itu terjadi keributan dan berujung penganiayaan terhadap korban saat melihat anaknya tidak sadar terkapar di lantai.
Kedua pelaku menganiaya korban menggunakan tangan kosong hingga babak belur, karena tidak terima dinasehati. Salah seorang pelaku juga sempat mengacung-acungkan golok.
Korban mengalami lebam di wajah, luka memar di bagjab kepala, dan hidungnya mengeluarkan darah. Korban kemudian melaporkan kejadian penganiayaan, yang direspon cepat Satreskrim Poles Tasikmalaya Kota, dengan mengamankan kedua pelaku.(chd).
Pemerintah mengawasi lebih ketat platform digital, memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik menjalankan tanggung jawabnya dalam…
Jika dalam 7 hari kerja Wikimedia tidak juga mendaftar PSE sesuai dengan hukum yang berlaku…
Menpora: Hasil survei ini merupakan motivasi bagi seluruh jajaran Kemenpora untuk terus meningkatkan kualitas layanan…
Khusus untuk industri TPT, sepanjang tahun 2025 mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,55% (year-on-year), dengan nilai ekspor…
Bupati Imron menegaskan bahwa Kabupaten Cirebon memiliki peluang besar untuk berkembang, terutama setelah ditetapkan sebagai…
SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Lembaga Kebijakan…
This website uses cookies.