(FOTO: Istimewa)
BANDUNG – Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar berhasil mengamankan terdakwa berinisial MN (23) yang diduga membawa dan menguasai narkotika golongan I jenis sabu-sabu (metamfetamin) sebanyak 50,77 gram.
Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari Lapas Kelas IIB Banjar terkait gerak-gerik mencurigakan MN setelah selesai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Kota Banjar.
Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto mengemukakan, setelah menerima informasi dari Lapas, personel, pihaknya melakukan penggeledahan terhadap pelaku.
“Saat memeriksa sandal pelaku, ditemukan 11 paket sabu-sabu yang disembunyikan di bawah insole sandal tersebut,” katanya melalui keterangan resmi.
MN kemudian dibawa ke Mapolres Banjar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut pengakuan pelaku, sabu-sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang kini menjadi daftar pencarian orang (DPO) yang telah disiapkan dalam sandal.
“Pelaku menerima sandal berisi sabu-sabu saat menunggu persidangan di ruang tahanan Pengadilan Negeri Kota Banjar,” tambah Kapolres Banjar yang didampingi Wakapolres Kompol Dani Prasetya dan Kasat Narkoba AKP Jojo Sutarjo.
Selain sabu-sabu, dalam sandal tersebut juga ditemukan tujuh tablet obat psikotropika serta lima tablet obat psikotropika dengan merek berbeda. MN kini disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat 1 dan/atau Pasal 112 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan contoh sinergi yang baik antar instansi dalam sistem peradilan pidana, yang memungkinkan pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba.
“Koordinasi dan komunikasi yang baik adalah kunci dalam mengungkap kasus ini,” pungkas Kapolres Banjar.
SATUJABAR, BANDUNG – Tunggal putri Indonesia Gregoria Mariska Tunjung tampil sebagai runner up di Kumamoto…
SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung gerakan jurnalisme berkualitas dan keberlanjutan media.…
SATUJABAR, GARUT - Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi membuka pelaksanaan Roadshow Pelayanan Publik…
Gelaran Ekosistem Budaya Kasumedang menghidupkan panggung Geoteater Rancakalong, Sabtu (15/11/2025). Beragam kesenian seperti Terbangan, Tarawangsa,…
SATUJABAR, BANDUNG - Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kota Bandung menghadirkan pendekatan baru dalam menggaungkan…
SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan penghargaan kepada sepuluh kreator terbaik dalam gelaran…
This website uses cookies.