Berita

Polres Banjar Gagalkan Peredaran Sabu di Lapas

BANDUNG – Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar berhasil mengamankan terdakwa berinisial MN (23) yang diduga membawa dan menguasai narkotika golongan I jenis sabu-sabu (metamfetamin) sebanyak 50,77 gram.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari Lapas Kelas IIB Banjar terkait gerak-gerik mencurigakan MN setelah selesai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Kota Banjar.

Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto mengemukakan, setelah menerima informasi dari Lapas, personel, pihaknya melakukan penggeledahan terhadap pelaku.

“Saat memeriksa sandal pelaku, ditemukan 11 paket sabu-sabu yang disembunyikan di bawah insole sandal tersebut,” katanya melalui keterangan resmi.

MN kemudian dibawa ke Mapolres Banjar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut pengakuan pelaku, sabu-sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang kini menjadi daftar pencarian orang (DPO) yang telah disiapkan dalam sandal.

“Pelaku menerima sandal berisi sabu-sabu saat menunggu persidangan di ruang tahanan Pengadilan Negeri Kota Banjar,” tambah Kapolres Banjar yang didampingi Wakapolres Kompol Dani Prasetya dan Kasat Narkoba AKP Jojo Sutarjo.

Selain sabu-sabu, dalam sandal tersebut juga ditemukan tujuh tablet obat psikotropika serta lima tablet obat psikotropika dengan merek berbeda. MN kini disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat 1 dan/atau Pasal 112 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan contoh sinergi yang baik antar instansi dalam sistem peradilan pidana, yang memungkinkan pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba.

“Koordinasi dan komunikasi yang baik adalah kunci dalam mengungkap kasus ini,” pungkas Kapolres Banjar.

Editor

Recent Posts

Rekomendasi Saham Jum’at (18/10/2024) Emiten Jabar

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Jum’at (18/10/2024) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

11 menit ago

Ilham Habibie Paparkan Tiga Program Strategis di Subang

Subang merupakan bagian dari Kawasan Pertumbuhan Rebana yang saat ini menarik perhatian banyak investor. SATUJABAR,…

1 jam ago

Izin PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Syariah Diberikan OJK

BANDUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah…

1 jam ago

Kinerja Dunia Usaha Tetap Terjaga pada Triwulan III 2024

BANDUNG - Hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) menunjukkan bahwa kinerja dunia usaha tetap terjaga…

1 jam ago

Disparbudpora Sumedang Targetkan PAD Rp36 Miliar di 2024

BANDUNG - Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumedang menargetkan Pendapatan Asli Daerah…

2 jam ago

Temukan Belasan Pelanggaran Konten Internet dan Kanal Berita, Ini Yang Dilakukan Bawaslu Jabar

Isi pemberitaan dalam konten tersebut rata-rata memuat tentang konten ujaran kebencian dan ajakan untuk tidak…

2 jam ago

This website uses cookies.