Berita

Polres Banjar Gagalkan Peredaran Sabu di Lapas

BANDUNG – Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar berhasil mengamankan terdakwa berinisial MN (23) yang diduga membawa dan menguasai narkotika golongan I jenis sabu-sabu (metamfetamin) sebanyak 50,77 gram.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari Lapas Kelas IIB Banjar terkait gerak-gerik mencurigakan MN setelah selesai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Kota Banjar.

Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto mengemukakan, setelah menerima informasi dari Lapas, personel, pihaknya melakukan penggeledahan terhadap pelaku.

“Saat memeriksa sandal pelaku, ditemukan 11 paket sabu-sabu yang disembunyikan di bawah insole sandal tersebut,” katanya melalui keterangan resmi.

MN kemudian dibawa ke Mapolres Banjar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut pengakuan pelaku, sabu-sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang kini menjadi daftar pencarian orang (DPO) yang telah disiapkan dalam sandal.

“Pelaku menerima sandal berisi sabu-sabu saat menunggu persidangan di ruang tahanan Pengadilan Negeri Kota Banjar,” tambah Kapolres Banjar yang didampingi Wakapolres Kompol Dani Prasetya dan Kasat Narkoba AKP Jojo Sutarjo.

Selain sabu-sabu, dalam sandal tersebut juga ditemukan tujuh tablet obat psikotropika serta lima tablet obat psikotropika dengan merek berbeda. MN kini disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat 1 dan/atau Pasal 112 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan contoh sinergi yang baik antar instansi dalam sistem peradilan pidana, yang memungkinkan pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba.

“Koordinasi dan komunikasi yang baik adalah kunci dalam mengungkap kasus ini,” pungkas Kapolres Banjar.

Editor

Recent Posts

Peresmian Balai Edukasi dan Ekosistem Kuningan, Tonggak Kebangkitan Budaya Daerah Lewat Optimalisasi Ruang Publik

SATUJABAR, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menandai satu tahun aktivitas…

20 jam ago

Bencana di Kab. Cirebon Sepanjang Tahun 2025 Capai 234 Peristiwa

SUMBER — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 234 kejadian bencana sepanjang…

20 jam ago

Prabowo Kukuhkan Pengurus MUI 2025-2025, Ini Pesan Presiden

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa persatuan antara ulama dan umara merupakan kunci…

20 jam ago

Pesan Ketum KONI Pusat Kepada Pengurus Pusat Federasi Savate Indonesia: Sosialisasikan Savate…

SATUJABAR, JAKARTA - Setelah resmi menjadi anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Rapat…

20 jam ago

Final AFC Futsal Asian Cup 2026: Indonesia Belum Saatnya Juara, Dikalahkan Iran Lewat Drama Adu Penalti 4-5

SATUJABAR, JAKARTA – Timnas futsal putra Indonesia memberikan perlawanan yang luar biasa terhadap langganan juara…

20 jam ago

Badminton Asia Team Championship 2026: Beregu Putra Indonesia Kandas di Semifinal

SATUJABAR, QINGDAO CHINA – Tim putra Indonesia kandas di babak semifinal Badminton Asia Team Championship…

21 jam ago

This website uses cookies.