(FOTO: Istimewa)
BANDUNG – Satuan Reskrim Polres Banjar berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial E, berusia 60 tahun, yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang wanita yang sudah menikah.
Kasus ini terjadi di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Banjar, yaitu di dalam kamar mandi dan di sebuah perkebunan.
Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto menjelaskan bahwa pelaku E diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan cara memeluk dan meraba kemaluan korban.
Korban tidak melawan karena merasa terancam oleh keberadaan golok yang dibawa pelaku.
“Motif tindakan pelaku diduga adalah ketertarikan seksual terhadap korban, meskipun pelaku sendiri sudah berkeluarga,” ujar Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Banjar, didampingi Wakapolres Kompol Dani Prasetya dan Kasat Reskrim AKP Carsono, 17 Oktober 2024.
Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Ancaman hukuman bagi pelaku bisa mencapai 12 tahun penjara,” tambah Kapolres.
Polres Banjar juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan pelecehan atau kekerasan yang dialami, serta memberikan dukungan kepada korban.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan informasi terkait kejadian tindak pidana melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa, maupun media sosial resmi kami,” pungkas Kapolres Banjar.
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Senin 20/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…
Pada momen ini, PSSI juga menyampaikan apresiasi kepada para legenda sepak bola nasional yang telah…
Berdasarkan data Global Wellness Institute tahun 2023, Indonesia menjadi kontributor terbesar wellness economy di Asia…
Pemkab Kuningan juga memberikan berbagai bentuk apresiasi, baik berupa perlengkapan olahraga maupun dukungan pembinaan sebagai…
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, 58 persen penyakit yang menular ke manusia berasal dari hewan. Karena…
Dari hasil operasi, petugas berhasil menindak puluhan kendaraan yang melanggar. Sebanyak 5 sepeda motor diangkut.…
This website uses cookies.