Berita

Polisi Usut Kasus Karyawati Panti Jompo di Bogor Diduga Disekap dan Dianiaya

SATUJABAR, BOGOR–Kasus dugaan aksi penyekapan seorang karyawati oleh pengurus panti jompo di Kota Bogor, Jawa Barat, diusut polisi. Polresta Bogor Kota yang melakukan pengusutan, juga mendalami dugaan adanya tindak kekerasan, atau penganiayaan terhadap korban.

“Korban saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit, sehingga belum bisa dimintai keterangan. Selain aksi penyekapan, terkait dugaan adanya tindak kekerasan, atau penganiayaan yang dialami korban, masih kami dalami,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).

Aji mengatakan, karyawati korban penyekapan oleh pengurus panti jompo di wilayah Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, sudah menjalani visum di rumah sakit. Penyidik saat ini masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.

“Kami belum bisa menyampaikan terkait dugaan adanya tindak kekerasan, atau penganiayaan yang dialami korban. Kami masih menunggu hasil visum rumah sakit, baru bisa menyampaikannya,” kata Aji.

Sebelumnya, perwakilan pihak keluarga melaporkan dugaan penyekapan terhadap korban oleh pengurus panti jompo terhadap korban. Alasan korban disekap, karena bercanda menyembunyikan tempat makan milik teman sesama karyawan panti jompo.

Pimpinan panti jompo yang menerima pengaduan, langsung memanggil korban. Korban selain ditegur, juga disekap dengan dalih bagian dari pembinaan tapi di luar batas kewajaran.

“Ada empat orang saksi yang sudah dimintai keterangan. Proses penyelidikan sedang berjalan, untuk memastikan memenuhi unsur tindak pidana, atau tidak,” ungkap Aji.

Aji menjelaskan, dugaan aksi penyekapan terjadi Jum’at (10/10/202) dinihari. Dari laporan pihak keluarga, korban disekap di kamar karena telah melakukan kesalahan saat bekerja.

“Berdasarkan laporan pihak keluarga, kami melakukan proses penyelidikan. Saat kami mendatangi TKP (tempat kejadian perkara(, betul ada satu orang telah dikurung di kamar, yakni korban sebagai pengasuh para jompo karena melakukan kesalahan,” jelas Aji.

Upaya mediasi sempat dilakukan dengan mempertemukan pengurus yayasan dan pimpinan panti jompo dengan keluarga korban. Mediasi buntu, karena pihak keluarga tetap meminta diproses hukum.

Editor

Recent Posts

Garuda Finishers, Menekraf: Perkuat Sport Tourism

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, menghadiri peluncuran…

35 menit ago

Jember Fashion Carnaval Perkuat Daya Saing Pariwisata Indonesia

SATUJABAR, JEMBER - Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana mengapresiasi penyelenggaraan Jember Fashion Carnaval (JFC)…

40 menit ago

Revitalisasi Cagar Budaya Tugu Koperasi Tasikmalaya, Menbud: Teguhkan Semangat Gotong

SATUJABAR, TASIKMALAYA - Dalam rangka Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79, Menteri Kebudayaan RI, Fadli…

50 menit ago

Kemenpora Tingkatkan Pembinaan Olahraga Inklusif

SATUJABAR, SEMARANG - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) terus mempercepat langkah pembinaan olahraga inklusif…

55 menit ago

Dewan Kebudayaan Sumedang Dilantik, Ini Pesan Bupati

SATUJABAR, BANDUNG - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir melantik jajaran Dewan Kebudayaan Sumedang (DKS) masa…

1 jam ago

Olympia, Pabrik Biskuit Legendaris di Kota Bandung

SATUJABAR, BANDUNG - Di balik deretan bangunan bersejarah di kawasan Jalan Cibadak, masih berdiri salah…

1 jam ago

This website uses cookies.