Ilustrasi korban penyekapan dan penganiayaan.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, BOGOR–Kasus dugaan aksi penyekapan seorang karyawati oleh pengurus panti jompo di Kota Bogor, Jawa Barat, diusut polisi. Polresta Bogor Kota yang melakukan pengusutan, juga mendalami dugaan adanya tindak kekerasan, atau penganiayaan terhadap korban.
“Korban saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit, sehingga belum bisa dimintai keterangan. Selain aksi penyekapan, terkait dugaan adanya tindak kekerasan, atau penganiayaan yang dialami korban, masih kami dalami,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).
Aji mengatakan, karyawati korban penyekapan oleh pengurus panti jompo di wilayah Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, sudah menjalani visum di rumah sakit. Penyidik saat ini masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.
“Kami belum bisa menyampaikan terkait dugaan adanya tindak kekerasan, atau penganiayaan yang dialami korban. Kami masih menunggu hasil visum rumah sakit, baru bisa menyampaikannya,” kata Aji.
Sebelumnya, perwakilan pihak keluarga melaporkan dugaan penyekapan terhadap korban oleh pengurus panti jompo terhadap korban. Alasan korban disekap, karena bercanda menyembunyikan tempat makan milik teman sesama karyawan panti jompo.
Pimpinan panti jompo yang menerima pengaduan, langsung memanggil korban. Korban selain ditegur, juga disekap dengan dalih bagian dari pembinaan tapi di luar batas kewajaran.
“Ada empat orang saksi yang sudah dimintai keterangan. Proses penyelidikan sedang berjalan, untuk memastikan memenuhi unsur tindak pidana, atau tidak,” ungkap Aji.
Aji menjelaskan, dugaan aksi penyekapan terjadi Jum’at (10/10/202) dinihari. Dari laporan pihak keluarga, korban disekap di kamar karena telah melakukan kesalahan saat bekerja.
“Berdasarkan laporan pihak keluarga, kami melakukan proses penyelidikan. Saat kami mendatangi TKP (tempat kejadian perkara(, betul ada satu orang telah dikurung di kamar, yakni korban sebagai pengasuh para jompo karena melakukan kesalahan,” jelas Aji.
Upaya mediasi sempat dilakukan dengan mempertemukan pengurus yayasan dan pimpinan panti jompo dengan keluarga korban. Mediasi buntu, karena pihak keluarga tetap meminta diproses hukum.
Pengembangan energi nuklir menjadi salah satu opsi strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional. Hal ini…
SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia mengecam keras dan memprotes pemasangan spanduk bertuliskan “Rising Lion” oleh pasukan…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Kamis 23/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…
Operasi sindikat ini terungkap saat sebuah truk kedapatan mengangkut kayu jenis ulin dengan dokumen Surat…
Dengan teknologi ini, makanan dapat dipanaskan hanya dengan menambahkan air dingin dan tidak perlu pemanas…
Per 21 April 2026, jumlah titik api Indonesia mencapai 1.777 titik dengan Riau dan Kalimantan…
This website uses cookies.