Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia
SATUJABAR, JAKARTA – Indonesia mengecam keras dan memprotes pemasangan spanduk bertuliskan “Rising Lion” oleh pasukan Israel di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza.
Melalui laman resmi Kementerian Luar Negeri, penggunaan simbol dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit yang telah dihancurkan, terlebih dengan mengaitkannya pada operasi militer tertentu, merupakan tindakan yang sangat provokatif dan tidak dapat dibenarkan.
Rumah Sakit Indonesia adalah fasilitas sipil yang didedikasikan sepenuhnya untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat Gaza, bukan tempat untuk propaganda militer atau pesan intimidatif. Tindakan tersebut merupakan penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia untuk membantu rakyat Palestina.
Indonesia menegaskan bahwa rumah sakit dan seluruh fasilitas medis harus dihormati dan dilindungi sesuai hukum humaniter internasional. Indonesia mendesak Israel untuk menghentikan segala tindakan yang melanggar perlindungan terhadap infrastruktur sipil serta memastikan akuntabilitas atas serangan terhadap fasilitas medis di Gaza.
Pengembangan energi nuklir menjadi salah satu opsi strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional. Hal ini…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Kamis 23/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…
Operasi sindikat ini terungkap saat sebuah truk kedapatan mengangkut kayu jenis ulin dengan dokumen Surat…
Dengan teknologi ini, makanan dapat dipanaskan hanya dengan menambahkan air dingin dan tidak perlu pemanas…
Per 21 April 2026, jumlah titik api Indonesia mencapai 1.777 titik dengan Riau dan Kalimantan…
Pada tahun 2025, market share kendaraan listrik telah mencapai 21,71 persen, yang terdiri dari battery…
This website uses cookies.