Berita

Polisi Usut Kasus Karyawati Panti Jompo di Bogor Diduga Disekap dan Dianiaya

SATUJABAR, BOGOR–Kasus dugaan aksi penyekapan seorang karyawati oleh pengurus panti jompo di Kota Bogor, Jawa Barat, diusut polisi. Polresta Bogor Kota yang melakukan pengusutan, juga mendalami dugaan adanya tindak kekerasan, atau penganiayaan terhadap korban.

“Korban saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit, sehingga belum bisa dimintai keterangan. Selain aksi penyekapan, terkait dugaan adanya tindak kekerasan, atau penganiayaan yang dialami korban, masih kami dalami,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).

Aji mengatakan, karyawati korban penyekapan oleh pengurus panti jompo di wilayah Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, sudah menjalani visum di rumah sakit. Penyidik saat ini masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.

“Kami belum bisa menyampaikan terkait dugaan adanya tindak kekerasan, atau penganiayaan yang dialami korban. Kami masih menunggu hasil visum rumah sakit, baru bisa menyampaikannya,” kata Aji.

Sebelumnya, perwakilan pihak keluarga melaporkan dugaan penyekapan terhadap korban oleh pengurus panti jompo terhadap korban. Alasan korban disekap, karena bercanda menyembunyikan tempat makan milik teman sesama karyawan panti jompo.

Pimpinan panti jompo yang menerima pengaduan, langsung memanggil korban. Korban selain ditegur, juga disekap dengan dalih bagian dari pembinaan tapi di luar batas kewajaran.

“Ada empat orang saksi yang sudah dimintai keterangan. Proses penyelidikan sedang berjalan, untuk memastikan memenuhi unsur tindak pidana, atau tidak,” ungkap Aji.

Aji menjelaskan, dugaan aksi penyekapan terjadi Jum’at (10/10/202) dinihari. Dari laporan pihak keluarga, korban disekap di kamar karena telah melakukan kesalahan saat bekerja.

“Berdasarkan laporan pihak keluarga, kami melakukan proses penyelidikan. Saat kami mendatangi TKP (tempat kejadian perkara(, betul ada satu orang telah dikurung di kamar, yakni korban sebagai pengasuh para jompo karena melakukan kesalahan,” jelas Aji.

Upaya mediasi sempat dilakukan dengan mempertemukan pengurus yayasan dan pimpinan panti jompo dengan keluarga korban. Mediasi buntu, karena pihak keluarga tetap meminta diproses hukum.

Editor

Recent Posts

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026…

11 menit ago

Sustainability Bond Tahap II bank bjb Dapat Respons Positif, Perkuat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan

BANDUNG – Komitmen bank bjb dalam memperkuat pembiayaan berkelanjutan kembali mendapat respons positif dari pasar.…

16 menit ago

bank bjb Perluas Akses Pembiayaan Produktif bagi Nelayan di Kabupaten Cirebon

CIREBON - bank bjb memperluas literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat pesisir melalui partisipasi aktif…

19 menit ago

All England 2026: Sedih! Wakil Indonesia Berguguran di Babak Perempatfinal

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Sedih memang melihat wakil Indonesia berguguran. Tetapi, ingatlah kata pepatah orang boleh…

25 menit ago

Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang 2 Orang Tewas, Sopir Truk Kontainer Jadi Tersangka

SATUJABAR, PURWAKARTA--Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Tol Cipularang, setelah sembilan kendaraan terlibat tabrakan beruntun.…

6 jam ago

Susy Susanti Apresiasi Ikhtiar Menpora Erick Lindungi Atlet Korban Kekerasan Seksual

SATUJABAR, JAKARTA - Rasa prihatin yang mendalam dirasakan Susy Susanti ketika mendengar kabar mengenai kasus…

7 jam ago

This website uses cookies.