BANDUNG – Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Bismo Teguh Prakoso, melalui Wakapolresta Bogor Kota AKBP Guntur Muhammad Tariq, menggelar konferensi pers mengenai penangkapan pelaku spesialis ganjal ATM di Mako Polresta Kota Bogor, Jl. Kapt. Muslihat, Kota Bogor pada Selasa (30/7/2024).
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Guntur mengungkapkan bahwa Sat Reskrim Polresta Bogor Kota telah berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM yang terjadi pada hari Minggu, 28 Juli 2024 di ATM Bank BTN, Jl. Lodaya II, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah.
Pelaku yang ditangkap adalah (HS), yang berperan mengganjal ATM dan mengawasi sekitar ATM, serta (AP), yang berpura-pura membantu korban.
Sementara itu, tiga orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Mereka adalah (KT), yang berperan mengintip PIN ATM korban; (MN), yang mengambil uang korban; dan (S), yang menggunakan uang hasil curian.
AKBP Guntur menyatakan bahwa kelompok ini merupakan target operasi pihak kepolisian dan tindakan tegas diberikan kepada pelaku (HS) karena melakukan perlawanan saat penangkapan yang membahayakan petugas.
Kelompok ini terdiri dari lima orang dengan peran masing-masing. Modus operandi mereka adalah berpura-pura membantu korban yang kartu ATM-nya tertelan.
Pelaku kemudian menukar kartu ATM korban dengan kartu yang telah mereka siapkan, lalu mengambil ATM korban dengan cara mencongkel mesin ATM.
Kelompok ini telah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali: pertama pada 5 Juni 2024 di ATM Bank Niaga Jl. Lodaya, yang menyebabkan kerugian sebesar Rp. 227.110.206, dan kedua pada 26 Juli 2024 di ATM Bank BTN Jl. Lodaya, dengan kerugian sebesar Rp. 3.000.000.
“Kelompok ini memang sudah menjadi target operasi kami. Kami akan terus mengejar pelaku yang masih DPO dan berupaya mengurangi tindakan kriminal serupa di masa depan,” tegas AKBP Guntur.