Berita

Polres Sukabumi Ringkus Dukun Cabul Modus Pengobatan

SATUJABAR, BANDUNG – Polres Sukabumi meringkus dukun cabul dengan modus pengobatan kepada seorang wanita.

Pelaku tindak pidana tersebut adalah seorang pria berusia 37 tahun, berinisial R, warga Kp. Pasantren RT 003/005 Desa Jembenenggang Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi.

Adapun korban adalah seorang wanita berinisial YN berusia 33 tahun.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan dari pengakuan tersangka, pelaku mengaku dapat mengobati penyakit korban dengan proses ritual.

Setelah korban setuju, katanya, tersangka meminta korban untuk menjalani prosesi ruqyah dengan cara dimandikan.

Setelah itu, tersangka mengatakan bahwa sumber penyakit yang berada di tubuh korban berada di daerah alat vital korban.

“Sehingga korban harus membuat perjanjian dengan yang gaib dengan cara bersetubuh dengan tersangka sebanyak tiga kali,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Jupri, Kasi Humas Iptu Aah Saepul Rohman, dan Ipda Sidik Zaelani di Mapolres Sukabumi, melalui siaran pers Rabu (6/12/2023).

Kapolres mengemukakan barang bukti yang berhasil diamankan berupa baju korban. Bukti visum et revertum dan keterangan saksi.

Pelaku diancam dengan tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap wanita tidak berdaya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHPidana dan atau 290 KUHPidana, dengan ancaman pidana tujuh hingga sembilan tahun.

Editor

Recent Posts

210 Ribu Siswa Diterima Di Sekolah Negeri-Swasta SPMB Jabar Tahap Satu

SATUJABAR, BANDUNG--Tahap pertama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, jenjang SMA, SMK, dan SLB di…

28 menit ago

Gugat Balik Rp.100 Miliar, Pengacara Ridwan Kamil Klaim Kantongi Bukti Kebohongan Lisa

SATUJABAR, BANDUNG--Sidang perkara gugatan Selegram, Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di…

2 jam ago

Bank Indonesia Pertahankan BI-Rate di Level 5,50%

JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar pada 17–18 Juni 2025 memutuskan…

5 jam ago

2 Korban Tertimbun Longsor Galian Tambang Ilegal di Cirebon Ditemukan

SATUJABAR, CIREBON--Dua orang korban tertimbun longsor tambang galian C di Kota Cirebon, Jawa Barat, berhasil…

9 jam ago

Harga Emas Antam Kamis 19/6/2025 Rp 1.937.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Kamis 19/6/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

10 jam ago

Rekomendasi Saham Kamis (19/6/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Kamis (19/6/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

12 jam ago

This website uses cookies.