Polisi bantu warga korban bencana tanah longsor di Dusun Palasari RT 005 RW 009 Desa Sukahurip Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis Selasa (23/4/2024). (FOTO: Istimewa)
BANDUNG – Polisi Ciamis bantu warga korban bencana tanah longsor di Dusun Palasari RT 005 RW 009 Desa Sukahurip Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan berdasarkan laporan anggota di lapangan bencana terjadi pada Selasa tanggal 23 April 2024, sekira pukul 02.00 WIB mengakibatkan satu rumah warga mengalami kerusakan.
Menurut informasi yang dihimpun, tebing rumah korban mengalami longsor diakibatkan hujan deras disertai angin kencang.
Sebelum kejadian, korban bernama Engkus dan Istrinya Wiwin sedang berada di kamar di bagian depan rumahnya ketika terjadi hujan deras dengan angin kencang.
Tetiba terdengar suara keras di bagian belakang rumah. Mendengar suara tersebut, mengecek langsung ke belakang rumah.
Setelah dicek, ternyata bagian dapur rumahnya yang berukuran 7×6 M sudah rusak dan jebol oleh longsoran tanah.
Selain itu, tebing rumahnya yang berdampingan di bagian belakang dengan tebing rumah korban juga mengalami kerusakan terbawa longsor.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kerugian ditaksir sekitar Rp 30 juta.
Menerima laporan warga, aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi. Mengumpulkan informasi di lapangan. Membantu evakuasi dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, didampingi Ketua Dewan Kehormatan Atal S.…
SATUJABAR, BANDUNG--Polisi memburu terduga pelaku penganiayaaan satu keluarga dalam mobil di Kabupaten Bandung Barat, Jawa…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga rata-rata minyak mentah…
SATUJABAR, JAKARTA - JAKARTA - Di tengah upaya pemerintah mendorong pemanfaatan sumber daya alam yang…
SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang…
SATUJABAR, BOGOR--Seorang gadis di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang…
This website uses cookies.