Berita

Polisi Banjar Awasi Proses Penukaran Tiket di Stasiun

SATUJABAR, BANDUNG – Polisi Banjar awasi proses pembatalan tiket KA di Stasiun Banjar menyusul insiden tabrakan KA di Cicalengka Kab. Bandung.

Seperti diketahui terjadi tabrakan KA Turangga – KA Bandung Raya terjadi pada Jum’at pagi (5/1/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun insiden tabrakan KA itu terjadi sekira pukul 06.03 WIB.

Lokasi tabrakan KA Turangga di Kampung Babakan DKA Desa Cikuya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, persisnya di KM  181 + 5/4.

Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto mengatakan polisi Banjar diturunkan untuk mengawasi proses pembatalan dan penukaran tiket KA.

Seperti dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Hegarsari Aipda One Suherman dari Polsek Pataruman Polres Banjar di Stasiun Banjar.

Petugas berjaga pada Jumat (5/1/2024) mulai pukul 09.30 WIB untuk memantau dan mengamankan area penukaran tiket.

Seperti diketahui sejumlah calon penumpang membatalkan perjalanannya akibat kecelakaan KA Turangga dan KA Bandung Raya.

Semua perjalanan KA dialihkan ke jalur utara. Untuk sementara pada jalur Banjar dilaporkan tidak ada perjananan KA sampai proses evakuasi di Cicalengka Kab. Bandung tuntas.

Semua pembatalan, uangnya dikembalikan semua dengan uang tunai di Loket Stasiun PT KAI Banjar yang berada di Cikabuyutan Timur RT 02 RW 11 Kel Hegarsari Kecamatan Pataruman.

TABRAKAN KA

Tabrakan melibatkan Kereta Api Turangga jurusan Surabaya-Gubeng Bandung dengan No. Lokomotif CC 206 13 97 dengan KA Lokal Padalarang – Cicalengka dengan No. KA 350.

Pada insiden tersebut terdapat korban diduga meninggal dunia yakni: Masinis KA KRD Lokal Padalarang Cicalengka a.n Julian Dwi setiono, Asisten Masinis KA KRD Lokal Padalarang – Cicalengka a.n Ponisan, Pramugara KA Turangga a.n Andrian 22 tahun, dan pegawai pengamanan Enjang Yudi.

Sementara itu, korban luka-luka akibat kecelakaan mencapai 37 orang. Semuanya sudah dievakuasi ke sejumlah rumah sakit seperti RSUD Cicalengka, RS AMC, RS Edelweis, RS Santosa, dan PKM (Puskesmas).

Sebagian dari korban luka-luka itu sudah kembali ke rumahnya masing-masing. Hingga menjelang siang, korban yang masih menjalani perawatan rumah sakit sebanyak 22 orang.

Adapun, satu orang korban meninggal dunia masih belum bisa dievakuasi karena posisi tubuh korban yang terhimpit material gerbong KA.

Hingga laporan ini dibuat, proses evakuasi terhadap korban masih berlangsung dengan menarik gerbong dari belakang sebagai upaya merenggangkan rangkaian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kapasitas KA Turangga sebanyak 287 orang, sedangkan KRD Bandung Raya 191 orang.

Untuk menangani kecelakaan itu, Polda Jabar telah diturunkan sebanyak sekitar 300 personil dari Brimob, Samapta, Obvit, Polres, Dokkes, Ambulance Rumkit, Tim DVI, dan personil SAR.

Editor

Recent Posts

Harga Emas Batangan Antam Senin 20/4/2026 Rp 2.840.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Senin 20/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

29 menit ago

HUT ke-96 PSSI, Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Prestasi

Pada momen ini, PSSI juga menyampaikan apresiasi kepada para legenda sepak bola nasional yang telah…

3 jam ago

Bali Spirit Festival Perkuat Posisi Indonesia di Industri Wellness Global

Berdasarkan data Global Wellness Institute tahun 2023, Indonesia menjadi kontributor terbesar wellness economy di Asia…

3 jam ago

Bupati Kuningan Apresiasi Atlet Beprestasi

Pemkab Kuningan juga memberikan berbagai bentuk apresiasi, baik berupa perlengkapan olahraga maupun dukungan pembinaan sebagai…

4 jam ago

Jelang Kurban 2026, Pemkot Siapkan Sistem Kurban Sehat dan Halal

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, 58 persen penyakit yang menular ke manusia berasal dari hewan. Karena…

4 jam ago

Pemkot Bandung Terus Garuk Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Ditertibkan

Dari hasil operasi, petugas berhasil menindak puluhan kendaraan yang melanggar. Sebanyak 5 sepeda motor diangkut.…

4 jam ago

This website uses cookies.