• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 1 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polisi Amankan Sebelas Remaja Diduga Hendak Tawuran di Pameungpeuk

Editor
Selasa, 10 Desember 2024 - 04:53
tawuran

Ilustrasi aksi tawuran remaja.(Foto:Istimewa).

BANDUNG – Pameungpeuk, Kabupaten Bandung – Sebelas remaja yang diduga hendak melakukan tawuran diamankan oleh pihak kepolisian di Desa Sukasari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, pada Sabtu malam (7/12/2024). Mereka ditangkap saat sedang berkumpul di kawasan tersebut.

Kapolsek Pameungpeuk, AKP Asep Dedi, SH, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh petugas Polsek Pameungpeuk. “Piket patroli Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar saat itu membubarkan sekumpulan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran,” ujar AKP Asep Dedi dalam keterangannya, Minggu (8/12/2024).

RelatedPosts

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Saat dibubarkan, para remaja tersebut tidak dapat menunjukkan alasan yang jelas dan sempat memberikan perlawanan. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu buah golok yang ditemukan pada salah satu remaja.

“Mereka mengaku sebagai kelompok yang disebut Southern (Bandung Selatan). Kami juga menemukan satu golok di tangan salah satu pemuda,” tambahnya.

Setelah diamankan, sebelas remaja tersebut dibawa ke Mapolsek Pameungpeuk untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa rata-rata usia mereka antara 15 hingga 16 tahun.

Kapolsek Pameungpeuk menjelaskan, selain memeriksa para remaja, pihaknya juga mengundang orang tua atau wali dari masing-masing remaja untuk hadir di kantor polisi. Mereka bersama-sama diberikan pembinaan agar tidak mengulang perbuatan yang melanggar hukum.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, melalui Kapolsek Pameungpeuk, menegaskan pentingnya pembinaan terhadap remaja sebagai upaya pencegahan tawuran dan tindak kekerasan lainnya di kalangan anak muda.

Tags: Polresta BandungTawuran Remaja

Related Posts

Smartphone

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Perwakilan RI di kawasan...

Menteri Agama Nasaruddin Umar.(Foto: Istimewa)

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat....

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Istimewa)

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis dan tidak menentu. Dengan mempertimbangkan...

Bendungan Jatigede Sumedang

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima nasional berdasarkan hasil rilis Indeks...

Ilustrasi balapan liar.(Foto:Istimewa).

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan polisi. Lima pemuda berikut 12...

Ilustrasi wanita korban TPPO.(Foto:Istimewa)

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat ke Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.