SATUJABAR, BANDUNG – Polisi Pangandaran amankan ‘orang gila’ meresahkan di Kalipucang Kabupaten Pangandaran Jawa Barat.
Kapolsek Kalipucang Polres Pangandaran AKP Iman Sudirman mengemukakan pengamanan terhadap diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) meresahkan itu dilakukan pada Selasa malam (11/6/2024).
Menurutnya, berdasarkan laporan anggota di Polsek Kalipucang petugas menerima laporan adanya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) meresahkan yang sempat memukul pejalan kaki dan waga yang berkunjung sebuah minimarket di Kalipucang.
Minimarket itu sendiri tepatnya berada di Dusun Giriserta Rt 003/002 Desa Kalipucang Kecamatan Kalipucang.
Menerima laporan itu, petugas patroli dalam rangka Cooling System dan Operasi Mantap Praja Lodaya dan Operasi Jaran Lodaya tahun 2024 di wilayah hukum Polsek Kalipucang Polres Pangandaran Polda Jabar melakukan tindakan pengamanan.
Polisi amankan ‘orang gila’ meresahkan untuk kemudian dibawa terlebih dahulu ke kantor polisi untuk penanganan sementara.
Keterangan sementara, laki-laki inisial AP usia 34 tahun itu warga Kabupaten Garut. Pria itu diduga ODGJ (orang dalam gangguan jiwa).
“Kami dari pihak kepolisian sektor Kalipucang telah mengidentifikasi data korban dan telah menghubungi pihak keluarga, namun hingga saat ini tidak ada pihak keluarga yang membawanya di kantor kami,” kata Kapolsek Kalipucang, AKP Iman Sudirman, di Makopolsek Kalipucang.
Selanjutnya, Polsek berkoordinasi dengan Dinsos Kabupaten Pangandaran. Pria tersebut kemudian diserahkan ke pihak terkait.
Yang bersangkutan, menurut Kapolsek, diduga mengalami depresi/odgj akibat perkawinan atau rumah tangga yang berantakan.
Sehingga sering berhalusinasi dan berperilaku yang bisa mengganggu kenyamanan serta ketertiban warga masyarakat.
“Untuk itu pria tersebut sudah kami evakuasi dan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Pangandaran dan Satpol PP Kabupaten Pangandaran beserta Puskesmas Kalipucang untuk ditangani lebih tepat,” tandasnya.