Berita

Polda Jabar Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Obat Keras Ilegal di Sumedang dan Tasikmalaya

BANDUNG – Jajaran Polda Jawa Barat melalui Direktorat Narkoba, bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar, berhasil mengungkap dua kasus terkait produksi dan peredaran obat keras ilegal.

Pengungkapan tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jabar, Jumat (15/11/2024), yang dihadiri Wakapolda Jabar, Brigjen Pol Wibowo, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Dirnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johanes R Manalu, dan Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol M Arief Ramdhani.

Wakapolda Jabar, Brigjen Pol Wibowo, mengungkapkan bahwa pengungkapan pertama dilakukan di wilayah Sumedang, tepatnya di Jatigede.

Pada 4 November 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, aparat berhasil membongkar sebuah tempat produksi obat keras ilegal.

Dalam aksinya, para pelaku memproduksi obat tersebut dengan mencampurkan bahan baku menggunakan mesin pengaduk, yang menghasilkan tablet obat yang kemudian dikeringkan untuk diedarkan ke wilayah Jawa Tengah hingga Jawa Timur.

Kasus kedua terungkap berkat informasi yang disampaikan masyarakat mengenai adanya produksi dan peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Tasikmalaya.

Tim Dit Res Narkoba Polda Jabar, pada pukul 19.30 WIB, langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah di lokasi tersebut.

Dua orang laki-laki berinisial “A.A” dan “I.F” diamankan karena diduga keras terlibat dalam kegiatan ilegal ini. Mereka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan Pasal 435 atau 436 ayat 2 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 ayat 1, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda antara Rp 500 juta hingga Rp 5 miliar.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Polda Jabar akan terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dan obat-obat terlarang lainnya di wilayahnya.

Editor

Recent Posts

Haji 2026: Sebanyak 23 Dapur Katering Siaga di Madinah

Untuk menjaga citarasa khas Indonesia, seluruh bumbu masakan didatangkan langsung dari Tanah Air dalam bentuk…

1 jam ago

Haji 2026: Kloter Pertama Dijadwalkan Tiba di Madinah 22 April

Sebanyak 682 petugas PPIH dari Jakarta telah ditempatkan di Daerah Kerja (Daker) Madinah dan Bandara…

1 jam ago

Wah! Ada Cadangan Gas Jumbo di Blok Ganal Kaltim

Temuan ini menjadi sinyal positif bagi upaya memperkuat pasokan energi dalam negeri di tengah kebutuhan…

1 jam ago

Jelang Musim Haji, Menhub: Terminal 2F Bandara Soetta Sudah Sangat Siap

Pada tahun ini total jemaah haji Indonesia mencapai 221.000 orang yang akan diberangkatkan secara bertahap…

2 jam ago

Viral! Mobil Travel Ngebut dan Ugal-Ugalan di Tol Purbaleunyi

SATUJABAR, BANDUNG--mobil travel berkecepatan tinggi ugal-ugalan di Jalan Tol Purbaleunyi. Aksi ugal-ugalal mobil travel yang…

2 jam ago

Perlindungan Harta Bersama Jadi Substansi Penting dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Tanpa pengaturan yang jelas, perampasan aset berpotensi merugikan pihak yang secara hukum tidak memiliki keterkaitan…

4 jam ago

This website uses cookies.