Berita

Polda Jabar Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Obat Keras Ilegal di Sumedang dan Tasikmalaya

BANDUNG – Jajaran Polda Jawa Barat melalui Direktorat Narkoba, bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar, berhasil mengungkap dua kasus terkait produksi dan peredaran obat keras ilegal.

Pengungkapan tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jabar, Jumat (15/11/2024), yang dihadiri Wakapolda Jabar, Brigjen Pol Wibowo, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Dirnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johanes R Manalu, dan Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol M Arief Ramdhani.

Wakapolda Jabar, Brigjen Pol Wibowo, mengungkapkan bahwa pengungkapan pertama dilakukan di wilayah Sumedang, tepatnya di Jatigede.

Pada 4 November 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, aparat berhasil membongkar sebuah tempat produksi obat keras ilegal.

Dalam aksinya, para pelaku memproduksi obat tersebut dengan mencampurkan bahan baku menggunakan mesin pengaduk, yang menghasilkan tablet obat yang kemudian dikeringkan untuk diedarkan ke wilayah Jawa Tengah hingga Jawa Timur.

Kasus kedua terungkap berkat informasi yang disampaikan masyarakat mengenai adanya produksi dan peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Tasikmalaya.

Tim Dit Res Narkoba Polda Jabar, pada pukul 19.30 WIB, langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah di lokasi tersebut.

Dua orang laki-laki berinisial “A.A” dan “I.F” diamankan karena diduga keras terlibat dalam kegiatan ilegal ini. Mereka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan Pasal 435 atau 436 ayat 2 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 ayat 1, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda antara Rp 500 juta hingga Rp 5 miliar.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Polda Jabar akan terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dan obat-obat terlarang lainnya di wilayahnya.

Editor

Recent Posts

Macau Open 2026: M Yusuf Masuki Babak 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

52 menit ago

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk…

56 menit ago

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda…

1 jam ago

Macau Open 2026: Tiwi/Fadia Lewati Babak 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

2 jam ago

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan peningkatan layanan pada KA Rajabasa relasi…

3 jam ago

Sadis! Dua Kakak-Beradik di Bawah Umur di Sumedang Disiram Air Keras OTK

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang anak di bawah umur di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban penyiraman…

3 jam ago

This website uses cookies.