Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan dari kasus penipuan melalui Facebook itu tersangka diduga meraup keuntungan ratusan juta rupiah. (FOTO: Istimewa)
BANDUNG – Polda Jabar ungkap kasus penipuan online modus penjualan motor.
Kasus tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan dari kasus penipuan melalui Facebook itu tersangka diduga meraup keuntungan ratusan juta rupiah.
Aksi tersebut dilakukan oleh tiga tersangka yang di antaranya merupakan mantan anggota TNI.
Menurut Abast, tiga tersangka berinisial AMAS, CTI, dan FD yang merupakan warga Balikpapan, Kalimantan Timur.
Mereka melakukan tindak pidana penipuan dengan cara menjual sepeda motor di Facebook. Namun, motor yang dijual merupakan milik orang lain.
“Dengan modus mengunggah foto sepeda motor orang lain yang didapat dari platform jual beli OLX, kemudian mengiklankan kembali di marketplace Facebook dengan harga yang lebih rendah agar calon pembeli tertarik,” ucap Jules di Markas Polda Jawa Barat, Kamis, 18 Juli 2024.
Jules mengatakan, tersangka AMAS kemudian mengarahkan kepada calon pembeli kepada penjual motor tersebut.
Kemudian tersangka memanipulasi dengan cara mengaku kepada pembeli bahwa penjual motor tersebut adalah adik iparnya.
SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, didampingi Ketua Dewan Kehormatan Atal S.…
SATUJABAR, BANDUNG--Polisi memburu terduga pelaku penganiayaaan satu keluarga dalam mobil di Kabupaten Bandung Barat, Jawa…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga rata-rata minyak mentah…
SATUJABAR, JAKARTA - JAKARTA - Di tengah upaya pemerintah mendorong pemanfaatan sumber daya alam yang…
SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang…
SATUJABAR, BOGOR--Seorang gadis di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang…
This website uses cookies.