Berita

Polda Jabar Ungkap Kasus Penipuan Online Modus Penjualan Motor di Facebook

BANDUNG – Polda Jabar ungkap kasus penipuan online modus penjualan motor.

Kasus tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan dari kasus penipuan melalui Facebook itu tersangka diduga meraup keuntungan ratusan juta rupiah.

Aksi tersebut dilakukan oleh tiga tersangka yang di antaranya merupakan mantan anggota TNI.

Menurut Abast, tiga tersangka berinisial AMAS, CTI, dan FD yang merupakan warga Balikpapan, Kalimantan Timur.

Mereka melakukan tindak pidana penipuan dengan cara menjual sepeda motor di Facebook. Namun, motor yang dijual merupakan milik orang lain.

“Dengan modus mengunggah foto sepeda motor orang lain yang didapat dari platform jual beli OLX, kemudian mengiklankan kembali di marketplace Facebook dengan harga yang lebih rendah agar calon pembeli tertarik,” ucap Jules di Markas Polda Jawa Barat, Kamis, 18 Juli 2024.

Jules mengatakan, tersangka AMAS kemudian mengarahkan kepada calon pembeli kepada penjual motor tersebut.

Kemudian tersangka memanipulasi dengan cara mengaku kepada pembeli bahwa penjual motor tersebut adalah adik iparnya.

Editor

Recent Posts

Akhmad Munir Ungkap Struktur Lengkap PWI Pusat Periode 2025–2030

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, didampingi Ketua Dewan Kehormatan Atal S.…

20 menit ago

Penganiayaan Dalam Mobil di KBB, Pelaku Diburu Polisi

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi memburu terduga pelaku penganiayaaan satu keluarga dalam mobil di Kabupaten Bandung Barat, Jawa…

2 jam ago

Harga Minyak RI Turun! ICP Agustus Merosot Jadi USD66,07 per Barel

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga rata-rata minyak mentah…

2 jam ago

Negara Kembali Berdaulat! Tambang Ilegal Ditertibkan, Lahan Diselamatkan

SATUJABAR, JAKARTA - JAKARTA - Di tengah upaya pemerintah mendorong pemanfaatan sumber daya alam yang…

2 jam ago

Kabar Baik! OJK Luncurkan Aturan Baru, Pembiayaan UMKM Lebih Cepat dan Murah

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang…

3 jam ago

Gadis 14 Tahun Dijemput Pria Kenalan di Medsos, Pelaku Diamankan Polisi

SATUJABAR, BOGOR--Seorang gadis di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang…

3 jam ago

This website uses cookies.