• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 16 November 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polda Jabar Tahan Eks Kepala BBT Bandung, Korupsi Alat Uji Masker Rp.2,8 M

Editor
Kamis, 18 September 2025 - 03:47
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Polda Jawa Barat mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat uji masker N-95 di Balai Besar Tekstil (BBT) Bandung, Kementerian Perindustrian, senilai Rp.2,8 miliar lebih. Mantan Kepala BTT Bandung berinisial WDH ditetapkan tersangka.

Penetapan tersangka mantan Kepala Balai Besar Tekstil (BBT) Bandung, berinisial WDH, dalam kasus korupsi pengadaan alat uji masker N-95, disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan. Mantan Kepala BBT Bandung periode 2018-2021, diduga telah menyalahgunakan kewenangannya dalam pengelolaan dana siap pakai (DSP) dari BNPB tahun anggaran 2020.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perbuatan tersangka telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.2.872.267.800,” ujar Hendra dalam keterangannya, Kamis (28/09/2025).

Hendra mengatakan, kasus dugaan korupsi di lingkungan BBT Bandung ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Tersangka WDH saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat.

Dirreskrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, modus operandi tersangka WDH, dengan sengaja membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) pencairan DSP, menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak sebagai syarat pencairan anggaran. Selain itu, tersangka juga memberikan saran dan pendapat mengenai penunjukkan dan pembayaran pengadaan alat uji masker N95.

“Tagihan pajak dibayarkan sesuai permintaan penyedia perusahaan PT DAP, ditandatangani direktur berinisial BS. Dana tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Wirdhanto.

Wirdhanto menjelaskan, kasusnya berawal dari penandatanganan perjanjian kerja sama antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Perindustrian, pada 2 Oktober 2020, dengan nilai bantuan sebesar Rp.8.081.590.000. Namun, dalam pengelolaan dan pencairan dana anggaran tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga menyalahi prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah dan aturan penggunaan dana siap pakai BNPB.

Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa sebanyak 18 saksi, 2 saksi ahli, serta menyita sejumlah dokumen, proposal pengadaan, surat keputusan pejabat terkait, hingga akta pendirian perusahaan. Proses penyidikan sudah memasuki tahap pemberkasan untum segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk disidangkan.

“Pengungkapan kasus dugaan korupsi ini, sebagai bentuk komitmen Polda Jawa Barat dalam memberantas tindak pidana korupsi. Pemberantasan korupsi dengan merugikan keuangan negara merupakan amanah yang harus diketahui masyarakat,” tegas Wirdhanto.

Tersangka WDH dijerat Pasal 2 ayat 1, Pasal 3, dan/atau Pasal 15 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat 1 ke-1, dan/atau Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tersangka terancam hukuman pidana maksimal penjara seumur hidup, atau minimal 4 tahun hingga 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp.1 miliar.

Tags: Ditreskrimsus Polda Jawa BaratKabid Humas Polda Jawa BaratKementerian PerindustrianKorupsi Pengadaan Alat Uji MaskerMantan Kepala Balai Besar Tekstil Bandungpolda jawa barat

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.