Berita

Polda Jabar Jemput 13 Perempuan Jawa Barat Korban TPPO di NTT

SATUJABAR, BANDUNG–Diiming-iming pekerjaan, sebanyak 13 perempuan asal Jawa Barat, malah menjadi korban sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Ke-13 korban asal Kabupaten Bandung, Indramayu, dan Cianjur yang sudah berhas diselamatkan tersebut, siap dijemput Polda Jawa Barat.

Sebanyak 13 perempual Jawa Barat yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), telah diamankan di wilayah hukum Polres Sikka, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Ke-13 perempuan tersebut, masing-masing IN, 18 tahun, GA, 20 tahun, YA, 23 tahun, PN, 20 tahun, dan BS, 21, asal Kabupaten Bandung.

Selanjutnya SS, 31 tahun, dan CN, 25 tahun asal Kabupaten Indramayu. JT, 18 tahun, DO, 19 tahun, RA, 22 tahun, TR, 21 tahun, SK, 29 tahun, serta ND, 20 tahun, asal Kabupaten Cianjur.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, ke-13 korban asal Jawa Barat tersebut, akan dijemput Polda Jawa Barat, Jumat (20/02/2026). Koordinasi dilakukan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

“Kami juga terus berkoordinasi dengan Polres Sikka dan Polda NTT terkait penanganan kasusnya. Fokus utama Polda Jawa Barat memastikan para korban dalam keadaan aman, serta memberikan pendampingan yang dibutuhkan saat proses pemulangan,” ujar Hendra dalam keterangannya, Kamis (19/02/2026).

Setelah proses penjemputan, para korban akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikologis sebelum dipulangkan ke daerah asal. Keterangan para korban juga diperlukan untuk mengusut sesuai proses hukum yang berlaku.

“Kami juga akan mendalami lebih lanjut terkait sindikat, atau pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan TPPO ini. Jika ditemukan ada keterlibatan pihak dari wilayah hukum PolJawa Barat, tentu kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Hendra.

Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap iming-iming atau tawaran pekerjaan dari pihak tidak bertanggungjawab. Warga diminta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan indikasi perbuatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Editor

Recent Posts

Toko Buku Dahlan, Toko Buku Legenda di Kota Bandung

64 Tahun adalah waktu yang sangat panjang bagi Toko Buku Dahlan dalam melayani masyarakat. Di…

2 jam ago

Produk Manufaktur Indonesia Unjuk Gigi di Pasar Eurasia

SATUJABAR, JAKARTA - Enam produk manufaktur khusus Indonesia siap mencuri perhatian buyer, distributor, dan investor…

2 jam ago

Duel Satu Lawan Satu di Jalan Surapati Bandung, Juru Parkir Tewas

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang juru parkir di Kota Bandung, Jawa Barat, tewas setelah terlibat duel satu lawan…

3 jam ago

3 ‘Bang Jago’ Pemalak Pengusaha Mebel di Bandung Barat Diburu Polisi

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi pemalakan disertai intimidasi dilakukan tiga orang preman terhadap pengusaha mebel di Kabupaten Bandung…

4 jam ago

bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera

BANDUNG – Investasi kini menjadi bagian penting dalam perencanaan keuangan. Di tengah berbagai pilihan instrumen…

4 jam ago

bank bjb Teken Pedoman Kerja dengan SESKOAU Terkait Penyaluran Tunjangan Kinerja

BANDUNG – bank bjb kembali memperkuat komitmennya dalam mendukung institusi negara melalui penguatan sinergi bersama…

4 jam ago

This website uses cookies.