Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan (Foto:Istimewa).
SATUJABAR, BANDUNG–Diiming-iming pekerjaan, sebanyak 13 perempuan asal Jawa Barat, malah menjadi korban sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Ke-13 korban asal Kabupaten Bandung, Indramayu, dan Cianjur yang sudah berhas diselamatkan tersebut, siap dijemput Polda Jawa Barat.
Sebanyak 13 perempual Jawa Barat yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), telah diamankan di wilayah hukum Polres Sikka, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Ke-13 perempuan tersebut, masing-masing IN, 18 tahun, GA, 20 tahun, YA, 23 tahun, PN, 20 tahun, dan BS, 21, asal Kabupaten Bandung.
Selanjutnya SS, 31 tahun, dan CN, 25 tahun asal Kabupaten Indramayu. JT, 18 tahun, DO, 19 tahun, RA, 22 tahun, TR, 21 tahun, SK, 29 tahun, serta ND, 20 tahun, asal Kabupaten Cianjur.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, ke-13 korban asal Jawa Barat tersebut, akan dijemput Polda Jawa Barat, Jumat (20/02/2026). Koordinasi dilakukan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
“Kami juga terus berkoordinasi dengan Polres Sikka dan Polda NTT terkait penanganan kasusnya. Fokus utama Polda Jawa Barat memastikan para korban dalam keadaan aman, serta memberikan pendampingan yang dibutuhkan saat proses pemulangan,” ujar Hendra dalam keterangannya, Kamis (19/02/2026).
Setelah proses penjemputan, para korban akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikologis sebelum dipulangkan ke daerah asal. Keterangan para korban juga diperlukan untuk mengusut sesuai proses hukum yang berlaku.
“Kami juga akan mendalami lebih lanjut terkait sindikat, atau pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan TPPO ini. Jika ditemukan ada keterlibatan pihak dari wilayah hukum PolJawa Barat, tentu kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Hendra.
Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap iming-iming atau tawaran pekerjaan dari pihak tidak bertanggungjawab. Warga diminta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan indikasi perbuatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dam jemaah haji rinciannya 90.956 dam akan dipotong di Tanah Suci melalui Adahi, 32.691 dipotong…
Geopark Run Series 2026–2027 diluncurkan mendorong sport tourism. Salah satunya di Geopark Ciletuh Sukabumi. SATUJABAR,…
Ekonomi digital Indonesia diproyeksikan melampaui PDB US$100 miliar pada tahun 2026 dan berpotensi mencapai antara…
SATUJABAR, SERPONG - MAN Insan Cendekia Serpong, Madrasah Aliyah Negeri binaan Kementerian Agama berhasil memperoleh…
SATUJABAR, MAKKAH – Haji 2026 tinggal menunggu fase puncak haji di Arafah, Musdaliffah dan Mina.…
SATUJABAR, MAKKAH – Pak Fidaus atau Muhammad Firdaus yang sempat hilang ditemukan wafat. Berita duka…
This website uses cookies.