• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 23 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polda Jabar Bongkar Situs Judol Jaringan Kamboja, 2 Pelaku Ditangkap

Editor
Rabu, 21 Mei 2025 - 07:14
Keterangan Pers Polda Jabar pengungkapan situs judi online.(Foto:Istimewa).

Keterangan Pers Polda Jabar pengungkapan situs judi online.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG — Polda Jawa Barat (Jabar) membongkar situs judi online (judol) jaringan Kamboja. Dua pelaku sebagai pengedali  dan pekerja telemarketing situs, berhasil ditangkap.

Dua pelaku dalam jaringan situs judi online (judol) jaringan Kamboja, yang berhasil ditangkap Tim Direktorat Siber (Ditsiber) Polda Jabar, berinisial AD dan JH. Kedua pelaku berperan sebagai pengendali, dan telemarketing, mengelola mempromosikan situs judol tersebut di media sosial.

RelatedPosts

2 Begal Sadis Sasar Pemudik di Sukabumi Diringkus Polisi

Puncak Arus Balik 24 Maret, Kakorlantas: Pemudik Agar Manfaatkan WFA

Sinergi Penanganan Arus Balik, Jasa Raharja Kunjungi Command Center KM 29

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, pelaku yang telah ditetapkan tersanga dan ditahan di Markas Polda (Mapolda) Jabar, ditangkap di wilayah Jakarta Barat, dan Kota Tangerang, Banten.

“Tersangka berinisial JH, sebagai pekerja telemarketing dalam perjudian online, yang berhasil kita ungkap. Tugasnya mengelola dan mempromosikannya di media sosial. Sementara AD bos-nya JH, pengendali, mencari, menyewa dan mengumpulkan penjual jasa rekening bank,” ujar Hendra, dalam keterangan pers di Mapolda Jabar, Selasa (20/05/2025).

Sejumlah barang bukti terkait keperluan situs judol disita. Selain itu, polisi juga mengamankan senjata airsoft gun saat melakukan penggerebekan terhadap markas situd judol di daerah Cipondoh, Tangerang.

Direktur Ditsiber (Dirresiber) Polda Jabar, Kombes Pol. Resza Ramadianshah, mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka JH, sangat berpengalaman dalam menjalankan aktivitas judol yang dikelolanya jaringan luar negeri. Tersangka pernah bekerja, dan sering bolak-balik Indonesia-Kamboja.

“Tersangka JH ini, bekerja di Kamboja pada tahun 2022, dari bukti yang ditemukan berupa kartu kerja, foreign employment di Kamboja. Bekerja di Indonesia, di Jakarta, sejak 2023 hingga berhasil ditangkap, di Tangerang” ungkap Resza.

Resza menjelaskan, JH merupakan bagian dari jaringan Kamboja, dengan keahliannya sebagai telemarketing situs judol. Pada saat bekerja di Kamboja, berperan sebagai supervisor, atau bertanggungjawab orang yang bertanggungjawab terhadap pengelolaan dan telemarketing situs judol.

Kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat 2 junto Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), junto Pasal 54 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka terancam hukuman pidana maksimal sepuluh tahun kurungan penjara.(chd).

Tags: polda jabar

Related Posts

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

2 Begal Sadis Sasar Pemudik di Sukabumi Diringkus Polisi

Editor
23 Maret 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Dua begal sadis di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sasar pemudik beraksi di momen Lebaran. Polisi berhasil meringkus kedua pelaku...

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum bersama PJU.(Foto: Korlantas Polri)

Puncak Arus Balik 24 Maret, Kakorlantas: Pemudik Agar Manfaatkan WFA

Editor
23 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. mengatakan puncak arus balik...

Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Dewi Ariyani Suzana dan Kaposko Operasi Ketupat 2026 Command Center KM 29 PJR Korlantas Polri, Kombes Pol Bayu Pratama Gubunagi.(Foto: Korlantas Polri)

Sinergi Penanganan Arus Balik, Jasa Raharja Kunjungi Command Center KM 29

Editor
23 Maret 2026

SATUJABAR, BEKASI - Korlantas Polri terus memperkuat koordinasi lintas sektoral guna memastikan kelancaran arus balik Lebaran 2026. Dalam kunjungan kerja...

Penumpang angkutan umum.(Foto: Kemenhub)

Hari H Lebaran, Masyarakat Masih Terpantau Mudik

Editor
23 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Penumpang angkutan umum pada hari H Lebaran, Sabtu (21/3) mencapai 873.916 orang ungkap Kementerian Perhubungan melalui Posko...

Penumpang angkutan umum di pelabuhan.(Foto: Kemenhub)

Jurus Kemenhub Atur Arus Balik Lebaran 2026

Editor
23 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bergerak cepat melakukan evaluasi sejumlah titik krusial pada puncak arus mudik Lebaran 2026,...

Tempat pembuangan sampah akhir (TPA) Sarimukti.(Foto. Dok. Humas Pemkot Bandung)

TPA Sarimukti Beroperasi Lagi, Pengangkutan Sampah Berangsur Normal

Editor
23 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung memastikan proses pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti telah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.