• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 15 Januari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi ke Luar Negeri, 12 Orang Ditangkap 6 Bayi Diselamatkan

Editor
Selasa, 15 Juli 2025 - 08:46
Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Surawan.(Foto:Istimewa).

Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Surawan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Sindikat perdagangan bayi jaringan internasional modus adopsi, dibongkar Polda Jawa Barat. Selain berhasil menyelamatkan enam bayi sebelum dijual ke Negara Singapura, sebanyak 12 orang yang terlibat diamankan.

Sebanyak 12 orang yaang terlibat dalam sindikat perdagangan bayi jaringan internasional, diamankan Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat. Para perempuan yang memiliki peran mulai perekrut perempuan hamil, merawat kesehatan bayi sejak masih dalam kandungan sekaligus membiayai proses persalinan, membuat dokumen palsu, hingga mengirim bayi ke luar negeri, dibawa ke Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, Senin (14/07/2025) malam.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengatakan, sindikat perdagangan bayi jaringan internasional berhasil dibongkar Ditreskrimum Polda Jawa Barat, setelah setahun beroperasi. Modus kejahatan yang dijalankan, mengirimkan bayi-bayi ke pihak yang sudah siap mengadopsi di luar negeri dengan harga yang telah disepakati.

“Para pelaku sengaja merekrut perempuan hamil, merawat kesehatan bayi sejak masih dalam kandungan, membiayai persalinan, merawat bayi, hingga mengirimnya ke pihak yang sudah siap mengadopsi di luar negeri. Harga jual bayi telah ditentukan dan disepakati sebelumnya,” ujar Hendra.

Proses pengiriman bayi ke luar negeri dilengkapi dokumen-dokumen palsu yang dipersiapkan para pelaku. Tujuan negara pengiriman bayi adalah Singapura, dengan harga Rp.11 juta hingga Rp 16 juta.

Tim Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil menyelamatkan enam bayi, yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura. Bayi-bayi lahir dari perempuan asal Jawa Barat tersebut, ditemukan di tempat penampungan di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Pold Jawa Barat, Kombes Surawan, terbongkarnya sindikat perdagangan bayi internasional berawal dari laporan kasus penculikan bayi. Bayi yang dilaporkan korban hilang diculik oleh orangtuanya, ternyata untuk dijual.

“Sindikat ini terbongkar, berawal dari kasus penculikan bayi ke Polda Jawa Barat, dilaporkan orangtuanya. Informasi sementara, sudah 24 bayi telah dijual, kebanyakan dari Jawa Barat,” kata Surawan.

Surawan mengatakan, modus adopsi dari orangtua bayi hanya kedok, atau akal bulus para pelaku agar bisa dijual ke luar negeri untuk tujuan mendapatkan keuntungan. Proses penyelidikan masih akan didalami dan dikembangkan, termasuk kemungkinan bayi dijual ke negara lain, selain Singapura.

Dalam kasus kejahatan human trafficking tersebut, para pelaku dijerat Pasal Penculikan Anak di Bawah Umur, dan/atau Perdagangan Orang. Para pelaku terancam hukuman pidana hingga maksimal 15 tahun kurungan penjara.(chd).

Tags: Ditreskrimum Polda Jawa Baratpolda jawa baratSindikat Perdagangan Bayi Ke Luar Negeri

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.