Ilustrasi penyitaan rumah produksi obat keras. (foto: istimewa)
Tiap bulan para pelaku dapat membuat satu juta obat-obatan keras yang tak berizin.
SATUJABAR, BANDUNG — Rumah industri yang memproduksi obat keras daftar G tanpa izin di Tasikmalaya Kota, digerebek jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat. Ratusan ribu pil disita, termasuk beberapa orang ditangkap di lokasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalu bersama Wadirres Narkoba AKBP Herry Afandi terjun langsung melakukan penggerebakan home industri tersebut. Mereka pun mengamankan tiga orang berinisial S, I, dan A yang diduga pekerja home industri itu.
“Kita duga ini merupakan home industri pembuatan obat keras,” ucap Manalu, belum lama ini.
Dia mengatakan, home industri tersebut sudah beroperasi empat bulan. Selain itu, dapat memproduksi ribuan obat keras. “Beroperasi di pertengahan tahun 2024,” kata dia.
Manalu mengatakan, tiap bulan para pelaku dapat membuat satu juta obat-obatan keras yang tak berizin. Mereka pun mendapatkan miliaran hasil keuntungan memproduksi obat keras tersebut.
”Home industri berada di bangunan lantai dua. Terdapat sejumlah peralatan yang digunakan untuk memproduksi obat-obatan keras,” ujarnya.
Selain itu, didapati ratusan ribu pil yang siap edar. Dia menuturkan, terdapat beberapa bahan baku yang belum digunakan. Manalu menyebut seluruh peralatan dan para tersangka diamankan untuk dilanjutkan pemeriksaan. (yul)
SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menyebutkan nilai ekspor Jawa Barat Januari…
SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menyebutkan pada Februari 2026 inflasi Year…
SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan, data Layanan Catatan Informasi RW (Laci…
SATUJABAR, BANDUNG – Libur panjang Lebaran merupakan salah satu moment melimpahnya kunjungan wisatawan ke Bandung…
SATUJABAR, BANDUNG – Pelaksana proyek galian kabel diminta segera merampungkan pekerjaannya paling lambat 5 Maret…
SATUJABAR, JAKARTA - Upaya pencarian fakta oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI bersama Federasi…
This website uses cookies.