Berita

Polantas Kawal Pasien Sakit Melawan Arus di Bogor Viral, Diapresiasi Warga

SATUJABAR, BOGOR — Aksi seorang anggota kepolisian lalu-lintas (Polantas) Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, mengawal pasien sakit dengan melawan arus untuk cepat sampai di rumah sakit, viral di media sosial. Tindakan anggota Polantas tersebut, mendapat apresiasi warga netizen.

Tayangan video yang diunggah Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota, di media sosial, memperlihatkan anggota Polantas bernama Aipda Agus Sudarisman, membantu pasien sakit keluar dari mobil. Pasien berusia sudah renta dalam kondisi lemah,  dibopong kemudian ditidurkan oleh Aipda Agus di atas kasur pasien, saat tiba di Rumah Sakit PMI Kota Bogor.

Aipda Agus juga ikut mendampingi di dalam rumah sakit, untuk memastikan pasien yang sedang sakit tersebut, segera mendapat penanganan tim medis. Dalam tayangan video, Aipda Agus disebutkan sebagai anggota Polantas dari Satlantas Polresta Bogor Kota, yang saat itu sedang bertugas di Simpang Tugu Kujang, Kota Bogor.

Paham tugasnya sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat, Aipda Agus langsung terpanggil untuk bisa membantu pasien sedang sakit dan membutuhkan penanganan segera di rumah sakit. Kendaraan yang membawa pasien sakit dikawal Aipda Agus dari Simpang Tugu Kujang ke Rumah Sakit PMI Kota Bogor, dengan sengaja melawan arus lalu-lintas.

Tindakan emergency tersebut dilakukan, karena jarak rumah sakit di Jalan Pajajaran, berjarak tidak jauh dari Simpang Tugu Kujang.

Selain mendapat pujian dari warga netizen dan masyarakat, tindakan Aipda Agus juga diapresiasi Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Yudiono. Selaku pimpinan satuan tempat Aipda Agus berdinas, menyatakan, tindakan Aipda Agus adalah wujud melayani dan melindungi masyarakat, yang bisa dijadikan teladan bagi anggota lainnya.

“Kepolisian Lalu-Lintas (Polantas) bukan saja bertugas menegakkan aturan lalu lintas di jalan, tetapi juga hadir membantu melayani dan melindungi masyarakat, apalagi dalam kondisi emergency (darurat). Seperti Keputusan yang diambil Aipda Agus merupakan wujud nyata kepedulian dan profesionalisme Polri dalam bertugas, yang bisa dijadikan teladan bagi anggota lainnya,” ujar Yudiono.(chd).

Editor

Recent Posts

Polytron Indonesia Open 2026: Seru! Jojo Kalahkan Alwi di 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

2 jam ago

KPK Tangkap Tangan TPK Pengurusan Izin Tinggal Warga Negara Asing di Kementerian Imipas

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peristiwa tertangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang…

2 jam ago

Pasar Kreatif Bandung 2026 Libatkan 339 UMKM, 8 Mal

SATUJABAR, BANDUNG - Pasar Kreatif Bandung 2026 kembali hadir sebagai pembuka rangkaian Bulan Belanja Bandung…

2 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Jafar/Felisha Kandas

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

3 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Dua Ganda Putra ke 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

3 jam ago

Minimarket di Sumedang Dirampok, Pelaku Bersajam Melukai Kasir

SATUJABAR, SUMEDANG--Sebuah minimarket di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi sasaran aksi perampokan. Pelaku yang membawa…

6 jam ago

This website uses cookies.