BANDUNG – PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga infrastruktur kelistrikan guna memastikan ketersediaan pasokan listrik yang aman dan andal.
Hal ini disampaikan sebagai upaya untuk menghindari gangguan yang sering terjadi akibat vandalisme dan pencurian terhadap fasilitas PLN.
Kejadian terbaru tercatat di daerah Rawamangun, Jakarta Timur pada Minggu (16/6), di mana terjadi pencurian kabel listrik yang berada di dalam gardu listrik terkunci.
Insiden ini menyebabkan gangguan pasokan listrik di sekitar wilayah tersebut.
Gregorius Adi Trianto, Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga infrastruktur kelistrikan di sekitar rumah mereka.
Tindakan vandalisme dan pencurian, khususnya terhadap kabel listrik, sangat merugikan karena dapat mengakibatkan pemadaman listrik bagi banyak pelanggan.
“Vandalisme dan pencurian material kelistrikan sangat merugikan, tidak hanya bagi PLN tetapi juga masyarakat karena dapat mengganggu pelayanan listrik secara keseluruhan,” ujar Gregorius melalui siaran pers.
Peran Aktif
PLN mengajak warga untuk aktif melaporkan segala tanda-tanda atau perilaku mencurigakan terkait pencurian atau vandalisme di sekitar instalasi kelistrikan PLN.
Gregorius juga menyarankan agar laporan dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile yang menyediakan fitur pengaduan untuk ditindaklanjuti secara cepat oleh petugas PLN.
“Dukungan dari masyarakat sangat penting dalam menjaga keandalan pasokan listrik. Kami berharap kerjasama ini dapat mengurangi insiden vandalisme dan pencurian yang merugikan semua pihak,” tambah Gregorius.
Gregorius juga menegaskan bahwa petugas PLN selalu menggunakan seragam dinas lengkap dengan tanda pengenal resmi serta alat pelindung diri saat melakukan pekerjaan baik di gardu maupun di lokasi rumah-rumah warga. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi semua pihak yang terlibat.
Kerjasama antara PLN dan masyarakat diharapkan dapat menjaga keandalan layanan listrik serta melindungi infrastruktur kelistrikan dari kerugian akibat tindakan yang merugikan ini.