Orang-orang atau tim yang melakukan ‘jual beli’ jabatan itu di luar kewenangan tim transisi alias ilegal.
SATUJABAR, INDRAMAYU — Partai politik pengusung kemenangan Bupati Indramayu terpilih Lucky Hakim, Partai Keadilan Sosial (PKS), merespon viralnya video ‘jual beli’ jabatan di Indramayu. Ketua DPD PKS Kabupaten Indramayu Ruswa mengatakan, bahwa tim transisi Lucky Hakim tidak pernah membicarakan rotasi maupun penempatan jabatan di lingkungan Pemkab Indramayu.
“Setiap diskusi dengan Bupati Lucky Hakim, kami selalu mendorong tentang birokrasi yang profesional, yang bisa cepat dan responsif dalam pelayanan,” kata Ruswa saat dihubungi Satujabar.com, Senin (17/2/2025).
Ruswa menegaskan hal itu terkait dengan munculnya video pengakuan dari dr Rossy Damayanti kepala Puskesmas Sukra yang mengaku menyetor uang Rp 100 juta untuk dipromosikan menjadi Wakil Direktur Pelayanan di RSUD Indramayu.
Dalam video berdurasi 56 detik itu, dokter tersebut memperkenalkan dirinya dengan nama Dokter Rossy Damayanti. Dia merupakan Kepala Puskesmas Sukra, Kabupaten Indramayu.
Video itu diduga ditujukan kepada Bupati Indramayu terpilih, Lucky Hakim. Dalam video tersebut, dia mengaku, telah menyerahkan uang Rp 100 juta kepada dua orang bernama Iki dan Heru.
“Mohon izin, Bapak Bupati, saya Dokter Rossy Damayanti dari Puskesmas Sukra. Izin menyampaikan, benar saya waktu bersama dengan Ibu Dokter Dewi, Pak Taufik, menyerahkan uang Rp 100 juta kepada tim Mas Iki dan Pak Heru, untuk dipromosikan sebagai Wakil Direktur Pelayanan RSUD Indramayu,” kata dia dalam video tersebut.
“Hal ini mohon maaf kami sampaikan hanya untuk sekedar diketahui oleh yang terhormat Bapak Bupati saja. Kami tidak menuntut macam-macam. Mungkin demikian yang bisa disampaikan, terima kasih,” lanjutnya.
Terkait video itu sendiri belum diperoleh jawaban dari dr Rossy Damayanti kepala Puskemas Sukra. Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Wawan Ridwan, saat dikonfirmasi, mengaku, tidak mengetahui adanya indikasi transaksi jabatan tersebut. Dia mengaku, kaget dan belum bisa memberikan komentarnya.
Ruswa menegaskan, tim transisi Lucky Hakim tidak pernah membentuk, menugaskan orang-orang untuk melakukan hal-hal tercela seperti itu. “Peristiwanya di luar pengetahuan kami sebagai unsur pengusung.
Juga saya sebagai bagian dari tim transisi, tidak pernah membicarakan tentang penyusunan rotasi maupun penempatan jabatan,” tegasnya.
Artinya, kata Ruswa, orang-orang atau tim yang melakukan ‘jual beli’ jabatan itu diluar kewenangan tim transisi alias ilegal. Saat ini, ucap dia, tim fransisi mendapat tugas tiga hal. Yakni 1. Persiapan pelantikan, 2. Sinkronisasi visi, misi dannprogram ke dalam RPJMd, dan 3. Menyusun program percepatan dalam 100 hari kerja.
Karena itu, kata dia, pihaknya akan segera malakukan pengusutan terhadap beredaaranya video tersebut. “Tim hukum kami segera mempelajarinya. Ini jelas sangat merugikan tim pungusung kami, khususnya Bupati Lucky Hakim,” ucap Ruswa. (yul)