Berita

Pj Wali Kota Pekanbaru, Sekda, dan Kabag Umum Ditetapkan Tersangka Korupsi, Ini Kata KPK

Penyidik KPK selanjutnya langsung melakukan penahanan terhadap ketiganya selama 20 hari ke depan.

SATUJABAR, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM) sebagai tersangka. Sangkaannya, RM terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, KPK melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup. “Bukti itu untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu RM, IPN, dan NK,” kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (03/12/2024).

Kedua tersangka lainnya yakni Sekretaris Daerah Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) dan Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru Novin Karmila (NK). Ketiganya diketahui terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik komisi antirasuah di Pekanbaru pada Senin malam.

Ketiganya kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik KPK selanjutnya langsung melakukan penahanan terhadap ketiganya selama 20 hari ke depan.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 3 Desember 2024 sampai dengan 22 Desember 2024, di Rutan Cabang KPK,” ujar Ghufron.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan pasal 12 f dan pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ghufron mengatakan, penyidik KPK masih akan terus mendalami dalam penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dan aliran uang lainnya. (yul)

Editor

Recent Posts

China Open 2026: Fajar/Fikri ke Semifinal, Putri KW Kandas

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

23 menit ago

Kasus Tabrak Lari di Jalan Pasteur Bandung, Pria Asal Majalengka Jadi Tersangka

SATUJABAR, BANDUNG--Polrestabes Bandung menetapkan RD, pemuda berusia 23 tahun, asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, sebagai…

3 jam ago

7 Begal Sasar Nasabah Bank di Sumedang Asal Lampung Diringkus

SATUJABAR, SUMEDANG--Polres Sumedang, Jawa Barat, berhasil mengungkap komplotan begal mengincar nasabah bank sebagai sasaran kejahatannya.…

3 jam ago

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg Tambahan di Majalengka dan Subang

SATUJABAR, JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menyalurkan tambahan alokasi…

4 jam ago

Srikandi Merdeka Cup 2026: Hasil Drawing Pembagian Grup

SATUJABAR, JAKARTA - Official drawing Srikandi Merdeka Cup 2026 telah digelar di Jakarta, Kamis 23…

5 jam ago

Ketika Bupati Sumedang Jalan Pagi Bareng Profesor Korea

SATUJABAR, SUMEDANG - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mendampingi Prof Junsook Ioseph Hwang Director of…

5 jam ago

This website uses cookies.