Berita

Pj Wali Kota Cirebon Sidak Pasar Tradisional Cek Dugaan Minyakita Palsu dan Distribusi Kepokmas

Proses investigasi saat ini sedang dilakukan oleh pihak Polres Cirebon Kota.

SATUJABAR, CIREBON — Beredar isu dugaan Minyakita palsu di sejumlah pasar tradisional di Kota ‘Wali’ Cirebon. Selain mempengaruhi harga di pasaran, isu ini pun membuat konsumen merasa khawatir.

Mengantisipasi dampak negatif dari isu peredaran Minyakita palsu itu, Pj Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di Kota Cirebon. Selain monitoring terhadap ketersediaan dan distribusi komoditas barang kebutuhan pokok (kepokmas), sidak juga dilakukan menyusul beredarnya dugaan Minyakita palsu di pasaran.

Agus mengatakan, pentingnya pemantauan harga untuk memastikan stabilitas pangan dan mengantisipasi gejolak harga yang dapat merugikan masyarakat. “Kami terus memantau perkembangan harga, termasuk ketersediaan barang kebutuhan pokok, serta menyikapi pemberitaan terkait dugaan adanya pemalsuan kemasan minyak goreng yang beredar di pasaran,” ujarnya.

Terkait dugaan pemalsuan kemasan minyak goreng yang beredar di masyarakat, Agus menegaskan, proses investigasi saat ini sedang dilakukan oleh pihak Polres Cirebon Kota.

“Kami sudah meminta kepada Kasat Reskrim untuk memeriksa perbedaan antara kemasan minyak goreng yang asli dan yang diduga palsu, agar masyarakat maupun pedagang bisa membedakannya,” katanya.

Pemerintah Kota Cirebon bersama aparat kepolisian, berkomitmen untuk memastikan tidak ada oknum yang memanfaatkan peluang dengan menjual produk ilegal. Edukasi kepada pedagang di pasar dan distributor pun terus dilakukan, agar tidak terjebak dalam perdagangan barang yang tidak sesuai dengan standar atau diduga palsu.

“Peran serta media dan masyarakat sangat penting dalam membantu kami mengawasi potensi-potensi pelanggaran yang bisa merugikan konsumen. Jika ada informasi mengenai distribusi barang ilegal, kami harap masyarakat bisa segera melaporkannya,” tuturnya.

Dia menjelaskan, secara fisik, minyak yang diduga ilegal bisa dilihat dari kemasan dan isi yang tidak merata. Selain itu, warna minyaknya dan baunya juga berbeda. “Jika ada residu di dalam kemasannya,  masyarakat dan pedagang patut mencurigai minyak tersebut diduga palsu,” ucapnya. (yul)

Editor

Recent Posts

BRIN Genjot Hilirisasi Komoditas Singkong dan Pisang

Indonesia merupakan penghasil ubi kayu terbesar kedua di dunia setelah Brazil, dengan produksi mencapai 21…

5 jam ago

Harga BBM Pertamina di Jawa Barat Per 19 April 2026

Harga BBM Pertamina di Jawa Barat Per 19 April 2026 SATUJABAR, BANDUNG – Berikut harga…

6 jam ago

Piala Thomas & Uber 2026: Tim Ganda Putra Kini Punya Pelatih Baru

Hendra yang bertahun-tahun menjadi andalan tim Thomas Indonesia di sektor ganda, kini akan duduk di…

6 jam ago

Piala Thomas & Uber 2026: Tim Indonesia Langsung Berlatih Keras

Pasangan ganda putri Febriana Dwipuji Kusuma/Meilysa Trias Puspitasari mengatakan latihan pertama ini sangat penting untuk…

6 jam ago

Optimalisasi AI Bisa Dongkrak PDB 3,67 Persen

Ekosistem digital yang kuat dan pertumbuhan ekonomi digital yang pesat menjadi modal penting dalam mendorong…

6 jam ago

Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik

Meutya menekankan tanpa proses pewarisan pengalaman, akan muncul kesenjangan antara standar yang dibangun oleh jurnalis…

6 jam ago

This website uses cookies.