Berita

Pj Wali Kota Cirebon Sidak Pasar Tradisional Cek Dugaan Minyakita Palsu dan Distribusi Kepokmas

Proses investigasi saat ini sedang dilakukan oleh pihak Polres Cirebon Kota.

SATUJABAR, CIREBON — Beredar isu dugaan Minyakita palsu di sejumlah pasar tradisional di Kota ‘Wali’ Cirebon. Selain mempengaruhi harga di pasaran, isu ini pun membuat konsumen merasa khawatir.

Mengantisipasi dampak negatif dari isu peredaran Minyakita palsu itu, Pj Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di Kota Cirebon. Selain monitoring terhadap ketersediaan dan distribusi komoditas barang kebutuhan pokok (kepokmas), sidak juga dilakukan menyusul beredarnya dugaan Minyakita palsu di pasaran.

Agus mengatakan, pentingnya pemantauan harga untuk memastikan stabilitas pangan dan mengantisipasi gejolak harga yang dapat merugikan masyarakat. “Kami terus memantau perkembangan harga, termasuk ketersediaan barang kebutuhan pokok, serta menyikapi pemberitaan terkait dugaan adanya pemalsuan kemasan minyak goreng yang beredar di pasaran,” ujarnya.

Terkait dugaan pemalsuan kemasan minyak goreng yang beredar di masyarakat, Agus menegaskan, proses investigasi saat ini sedang dilakukan oleh pihak Polres Cirebon Kota.

“Kami sudah meminta kepada Kasat Reskrim untuk memeriksa perbedaan antara kemasan minyak goreng yang asli dan yang diduga palsu, agar masyarakat maupun pedagang bisa membedakannya,” katanya.

Pemerintah Kota Cirebon bersama aparat kepolisian, berkomitmen untuk memastikan tidak ada oknum yang memanfaatkan peluang dengan menjual produk ilegal. Edukasi kepada pedagang di pasar dan distributor pun terus dilakukan, agar tidak terjebak dalam perdagangan barang yang tidak sesuai dengan standar atau diduga palsu.

“Peran serta media dan masyarakat sangat penting dalam membantu kami mengawasi potensi-potensi pelanggaran yang bisa merugikan konsumen. Jika ada informasi mengenai distribusi barang ilegal, kami harap masyarakat bisa segera melaporkannya,” tuturnya.

Dia menjelaskan, secara fisik, minyak yang diduga ilegal bisa dilihat dari kemasan dan isi yang tidak merata. Selain itu, warna minyaknya dan baunya juga berbeda. “Jika ada residu di dalam kemasannya,  masyarakat dan pedagang patut mencurigai minyak tersebut diduga palsu,” ucapnya. (yul)

Editor

Recent Posts

Operasi Patuh 8-21 Juni 2026, Mayoritas Pakai ETLE

Operasi Patuh 2026 didominasi penggunaan ETLE 60 persen. Manual 30 persen 10 persen pendekatan humanis.…

2 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Jafar/Felisha Masuk ke 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

3 jam ago

Menlu Turkiye Temui Presiden Prabowo di Hambalang

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Türkiye Hakan Fidan menemui Prabowo Subianto di…

3 jam ago

Indonesia Tuan Rumah 1st Asian Gym for Life Challenge 2026

Indonesia tuan rumah 1st Asian Gym for Life Challenge 2026. Ajang ini dijadwalkan berlangsung di…

3 jam ago

Waketum KONI Buka Musorprov KONI Kaltim 2026

SATUJABAR, SAMARINDA - Wakil Ketua Umum (Waketum) II Komite  Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Mayjen…

3 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Fajar/Fikri Gagal ke 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

3 jam ago

This website uses cookies.