Berita

KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto

KPK menggeledah rumah Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat.

SATUJABAR, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan baru menggeledah rumah kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada Selasa (7/1/2024). Upaya paksa berupa penggeledahan itu sesuai kebutuhan tim penyidik. Hasto memang baru berstatus tersangka pada 14 hari lalu.

“Perkara yang menjerat Hasto sudah berlalu sekitar lima tahun. Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan dan lain-lain itu, bergantung kepada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (7/1).

Tessa menyinggung independensi penyidik KPK dalam menunaikan tugasnya. Penyidik, kata dia, memiliki penilaian, khususnya penggeledahan kapan bisa dilakukan, dimana tempat-tempatnya.

Dia menepis, penggeledahan tersebut sebagai pengalihan isu. Namun, dia juga enggan menyebut penggeledahan rumah Hasto itu tergolong terlambat atau tidak.

“Apakah itu terlambat atau tidak, kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu ataupun ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media,” ucap Tessa.

Tessa menegaskan, penyidik KPK tetap bekerja dengan profesional dalam perkara ini. KPK dalam hal ini penyidik akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosedural dan proporsional.

Diketahui, KPK menggeledah rumah Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat. KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto pada Senin (6/1/2024) dalam kapasitasnya sebagai tersangka perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Tapi Hasto beralasan tak bisa hadir dalam pemeriksaan kali ini.

Penetapan tersangka terhadap Hasto ialah pengembangan dari perkara dugaan suap PAW DPR RI yang melilit eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku. Harun Masiku belum tertangkap meski sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2020.

KPK menduga Hasto bersama-sama tersangka Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU 2017-2022 untuk pengurusan penetapan PAW Anggota DPR periode 2019-2024. (yul)

Editor

Recent Posts

BRIN Genjot Hilirisasi Komoditas Singkong dan Pisang

Indonesia merupakan penghasil ubi kayu terbesar kedua di dunia setelah Brazil, dengan produksi mencapai 21…

8 jam ago

Harga BBM Pertamina di Jawa Barat Per 19 April 2026

Harga BBM Pertamina di Jawa Barat Per 19 April 2026 SATUJABAR, BANDUNG – Berikut harga…

9 jam ago

Piala Thomas & Uber 2026: Tim Ganda Putra Kini Punya Pelatih Baru

Hendra yang bertahun-tahun menjadi andalan tim Thomas Indonesia di sektor ganda, kini akan duduk di…

9 jam ago

Piala Thomas & Uber 2026: Tim Indonesia Langsung Berlatih Keras

Pasangan ganda putri Febriana Dwipuji Kusuma/Meilysa Trias Puspitasari mengatakan latihan pertama ini sangat penting untuk…

9 jam ago

Optimalisasi AI Bisa Dongkrak PDB 3,67 Persen

Ekosistem digital yang kuat dan pertumbuhan ekonomi digital yang pesat menjadi modal penting dalam mendorong…

9 jam ago

Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik

Meutya menekankan tanpa proses pewarisan pengalaman, akan muncul kesenjangan antara standar yang dibangun oleh jurnalis…

9 jam ago

This website uses cookies.