Berita

KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto

KPK menggeledah rumah Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat.

SATUJABAR, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan baru menggeledah rumah kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada Selasa (7/1/2024). Upaya paksa berupa penggeledahan itu sesuai kebutuhan tim penyidik. Hasto memang baru berstatus tersangka pada 14 hari lalu.

“Perkara yang menjerat Hasto sudah berlalu sekitar lima tahun. Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan dan lain-lain itu, bergantung kepada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (7/1).

Tessa menyinggung independensi penyidik KPK dalam menunaikan tugasnya. Penyidik, kata dia, memiliki penilaian, khususnya penggeledahan kapan bisa dilakukan, dimana tempat-tempatnya.

Dia menepis, penggeledahan tersebut sebagai pengalihan isu. Namun, dia juga enggan menyebut penggeledahan rumah Hasto itu tergolong terlambat atau tidak.

“Apakah itu terlambat atau tidak, kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu ataupun ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media,” ucap Tessa.

Tessa menegaskan, penyidik KPK tetap bekerja dengan profesional dalam perkara ini. KPK dalam hal ini penyidik akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosedural dan proporsional.

Diketahui, KPK menggeledah rumah Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat. KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto pada Senin (6/1/2024) dalam kapasitasnya sebagai tersangka perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Tapi Hasto beralasan tak bisa hadir dalam pemeriksaan kali ini.

Penetapan tersangka terhadap Hasto ialah pengembangan dari perkara dugaan suap PAW DPR RI yang melilit eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku. Harun Masiku belum tertangkap meski sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2020.

KPK menduga Hasto bersama-sama tersangka Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU 2017-2022 untuk pengurusan penetapan PAW Anggota DPR periode 2019-2024. (yul)

Editor

Recent Posts

Macau Open 2026: Sejumlah Wakil Indonesia Lewati Babak 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

23 menit ago

Kementerian ESDM, Pagu Indikatif 2027 Rp27,335 Triliun

SATUJABAR, JAKARTA - Pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat menjadi arah utama kebijakan anggaran Kementerian…

3 jam ago

CHOES X GENSi 2026 Lahirkan 15.000 Kreator Muda

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif berkolaborasi dengan Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) dan…

3 jam ago

Haji 2026: Sebanyak 96.155 Jemaah Sudah di Tanah Air

SATUJABAR, MAKKAH - Haji 2026 masih dalam fase pemulangan jemaah bersamaan dengan operasional penyelenggaraan ibadah…

3 jam ago

Tahun Baru Islam 1 Muharam, Ini Pesan Menteri Agama

SATUJABAR, JAKARTA - Menyambut Tahun Baru 1 Muharam 1448 Hijriah, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar…

3 jam ago

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Tenggara Palu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

SATUJABAR, JAKARTA - Gempa bumi berkekuatan cukup besar mengguncang wilayah Sulawesi Tengah pada Selasa (16/6/2026)…

4 jam ago

This website uses cookies.