Berita

Pj Wali Kota Cirebon Sidak Pasar Tradisional Cek Dugaan Minyakita Palsu dan Distribusi Kepokmas

Proses investigasi saat ini sedang dilakukan oleh pihak Polres Cirebon Kota.

SATUJABAR, CIREBON — Beredar isu dugaan Minyakita palsu di sejumlah pasar tradisional di Kota ‘Wali’ Cirebon. Selain mempengaruhi harga di pasaran, isu ini pun membuat konsumen merasa khawatir.

Mengantisipasi dampak negatif dari isu peredaran Minyakita palsu itu, Pj Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di Kota Cirebon. Selain monitoring terhadap ketersediaan dan distribusi komoditas barang kebutuhan pokok (kepokmas), sidak juga dilakukan menyusul beredarnya dugaan Minyakita palsu di pasaran.

Agus mengatakan, pentingnya pemantauan harga untuk memastikan stabilitas pangan dan mengantisipasi gejolak harga yang dapat merugikan masyarakat. “Kami terus memantau perkembangan harga, termasuk ketersediaan barang kebutuhan pokok, serta menyikapi pemberitaan terkait dugaan adanya pemalsuan kemasan minyak goreng yang beredar di pasaran,” ujarnya.

Terkait dugaan pemalsuan kemasan minyak goreng yang beredar di masyarakat, Agus menegaskan, proses investigasi saat ini sedang dilakukan oleh pihak Polres Cirebon Kota.

“Kami sudah meminta kepada Kasat Reskrim untuk memeriksa perbedaan antara kemasan minyak goreng yang asli dan yang diduga palsu, agar masyarakat maupun pedagang bisa membedakannya,” katanya.

Pemerintah Kota Cirebon bersama aparat kepolisian, berkomitmen untuk memastikan tidak ada oknum yang memanfaatkan peluang dengan menjual produk ilegal. Edukasi kepada pedagang di pasar dan distributor pun terus dilakukan, agar tidak terjebak dalam perdagangan barang yang tidak sesuai dengan standar atau diduga palsu.

“Peran serta media dan masyarakat sangat penting dalam membantu kami mengawasi potensi-potensi pelanggaran yang bisa merugikan konsumen. Jika ada informasi mengenai distribusi barang ilegal, kami harap masyarakat bisa segera melaporkannya,” tuturnya.

Dia menjelaskan, secara fisik, minyak yang diduga ilegal bisa dilihat dari kemasan dan isi yang tidak merata. Selain itu, warna minyaknya dan baunya juga berbeda. “Jika ada residu di dalam kemasannya,  masyarakat dan pedagang patut mencurigai minyak tersebut diduga palsu,” ucapnya. (yul)

Editor

Recent Posts

India Open 2026: Putri Kusuma Wardani Melaju ke Perempatfinal

SATUJABAR, NEW DELHI – Wakil tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani melaju ke babak perempat…

3 jam ago

Meningkat, Kekerasan Perempuan Capai 4.472 Kasus Tahun 2025

SATUJABAR, JAKARTA--Kekerasan terhadap perempuan mengalami peningkatan di tahun 2025, tercatat mencapai 4.472 kasus. Dari data…

6 jam ago

India Open 2026: Jonatan Christie Melaju ke Perempatfinal

SATUJABAR, NEW DELHI – Wakil tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie mampu mengatasi perlawanan pemain asal…

7 jam ago

Polisi Cek Lokasi Pastikan Tidak Ada Ledakan di Tambang Antam Bogor

SATUJABAR, BOGOR--Polisi mendatangi lokasi tambang PT Antam di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk memastikan penyebab…

7 jam ago

OJK & Polri Perkuat Kolaborasi Penanganan Kejahatan Scam

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia…

7 jam ago

Utang Luar Negeri Indonesia November 2025 Turun

SATUJABAR, JAKARTA - Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada November 2025 menurun. Pada periode…

8 jam ago

This website uses cookies.