Berita

Pj Wali Kota Cirebon Sidak Pasar Tradisional Cek Dugaan Minyakita Palsu dan Distribusi Kepokmas

Proses investigasi saat ini sedang dilakukan oleh pihak Polres Cirebon Kota.

SATUJABAR, CIREBON — Beredar isu dugaan Minyakita palsu di sejumlah pasar tradisional di Kota ‘Wali’ Cirebon. Selain mempengaruhi harga di pasaran, isu ini pun membuat konsumen merasa khawatir.

Mengantisipasi dampak negatif dari isu peredaran Minyakita palsu itu, Pj Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di Kota Cirebon. Selain monitoring terhadap ketersediaan dan distribusi komoditas barang kebutuhan pokok (kepokmas), sidak juga dilakukan menyusul beredarnya dugaan Minyakita palsu di pasaran.

Agus mengatakan, pentingnya pemantauan harga untuk memastikan stabilitas pangan dan mengantisipasi gejolak harga yang dapat merugikan masyarakat. “Kami terus memantau perkembangan harga, termasuk ketersediaan barang kebutuhan pokok, serta menyikapi pemberitaan terkait dugaan adanya pemalsuan kemasan minyak goreng yang beredar di pasaran,” ujarnya.

Terkait dugaan pemalsuan kemasan minyak goreng yang beredar di masyarakat, Agus menegaskan, proses investigasi saat ini sedang dilakukan oleh pihak Polres Cirebon Kota.

“Kami sudah meminta kepada Kasat Reskrim untuk memeriksa perbedaan antara kemasan minyak goreng yang asli dan yang diduga palsu, agar masyarakat maupun pedagang bisa membedakannya,” katanya.

Pemerintah Kota Cirebon bersama aparat kepolisian, berkomitmen untuk memastikan tidak ada oknum yang memanfaatkan peluang dengan menjual produk ilegal. Edukasi kepada pedagang di pasar dan distributor pun terus dilakukan, agar tidak terjebak dalam perdagangan barang yang tidak sesuai dengan standar atau diduga palsu.

“Peran serta media dan masyarakat sangat penting dalam membantu kami mengawasi potensi-potensi pelanggaran yang bisa merugikan konsumen. Jika ada informasi mengenai distribusi barang ilegal, kami harap masyarakat bisa segera melaporkannya,” tuturnya.

Dia menjelaskan, secara fisik, minyak yang diduga ilegal bisa dilihat dari kemasan dan isi yang tidak merata. Selain itu, warna minyaknya dan baunya juga berbeda. “Jika ada residu di dalam kemasannya,  masyarakat dan pedagang patut mencurigai minyak tersebut diduga palsu,” ucapnya. (yul)

Editor

Recent Posts

Harga Emas Antam Kamis 6/2/2024 Rp 1.670.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Kamis 6/2/2024 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

21 menit ago

Rekomendasi Saham Kamis (6/2/2025) Emiten Jabar

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Kamis (6/2/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

45 menit ago

Kejadian Bencana dan Penanganan 5 Februari 2025

BANDUNG – Kejadian bencana dan penanganan seperti dilaporkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), berbagai kejadian…

54 menit ago

Cuaca Ekstrem Bayangi Jabar Sepekan Ke Depan

BANDUNG – Cuaca ekstrem bayangi Jabar dan sejumlah lainnya di Indonesia sehingga perlu kewaspadaan dan…

1 jam ago

Piala Asia U-20 2025, Indra Sjafri Boyong 23 Pemain

BANDUNG - Piala Asia U-20 2025 sudah dihadapan mata mendorong Pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri,…

1 jam ago

Dekranasda Kabupaten Bekasi Ikuti Pameran Inacraft 2025 di Jakarta

BANDUNG - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Bekasi berpartisipasi dalam pameran kerajinan tangan terbesar…

2 jam ago

This website uses cookies.