Berita

Pj Gubernur Tak Boleh Rangkap Jabatan

BANDUNG: Pj Gubernur tidak boleh merangkap jabatan supaya ada titik fokus dalam menjalankan kewenangan kepala daerah.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat kunjungan bersama rombongan Komisi II ke Provinsi Bangka Belitung.

Menurutnya, Pejabat Gubernur yang rangkap jabatan menjadi maladministrasi. Pihaknya akan membahas hal ini dengan Kementerian Dalam Negeri.

Persoalan ini diketahui setelah Pejabat Gubernur Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin yang juga merupakan Dirjen Mineral Batubara Kementerian ESDM  tak hadir dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI.

“Kalau ada Penjabat masih menjabat di tempat asalnya itu menjadi maladministrasi. Ini akan kami bawa nanti, dalam rapat dengan Kemendagri, supaya dievaluasi itu. Dia harus memilih Pj atau tetap. Tadi saya tanya, pak gubernur tidak hadir itu kemana? Ke Jakarta, sudah berapa lama? Sudah seminggu, ngapain? Urusan kedirjenannya. Loh masih dirjen toh sampai sekarang? Saya kaget saja. Ini akan kita minta klarifikasi,” tegas Junimart, dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Babel, Kamis (22/9/2022).

Untuk meminta penjelasan soal jabatan Ridwan Djamaluddin, Komisi II DPR RI akan berkirim surat ke Kementerian ESDM RI.

“Kita akan bersurat kepada (Kementerian) ESDM. Apakah betul dirjen ini masih aktif sebagai dirjen, padahal sudah jadi Pj,” ungkap Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini.

Menurutnya, untuk menanggapi masalah ini Menteri Dalam Negeri harus mengambil sikap bila Pj Gubernur suatu daerah masih ada yang rangkap jabatan.

“Pak Menteri harus mengambil sikap, ya tentu kita akan menegur Mendagri. Kan sebelum menjadi Pj Gubernur masuk proses yang ketat, diputuskan Presiden. Setahu saya, dan saya belum pikun-pikun juga, ada syarat-syarat tidak boleh rangkap jabatan,” jelas Junimart.

Sementara itu di kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Babel, Naziarto yang hadir mewakili Pj Gubernur dalam Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI itu enggan untuk memberikan komentar saat ditanyakan terkait rangkap jabatan Pj Gubernur Banga Belitung.

Editor

Recent Posts

Dana Jurnalisme Indonesia: Urgensi untuk Keberlanjutan Jurnalisme Berkualitas

JAKARTA - Krisis finansial yang dihadapi media berita di Indonesia membutuhkan intervensi dari para pemangku…

33 menit ago

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Meningkat di Triwulan II 2025

JAKARTA - Hasil Survei Perbankan yang dirilis Bank Indonesia (BI) mengindikasikan bahwa penyaluran kredit baru…

40 menit ago

Kesepakatan Perdagangan Jadi Mekanisme Hukum Aman untuk Transfer Data Pribadi ke AS

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa finalisasi kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan…

43 menit ago

Harga Emas Antam Kamis 24/7/2025 Rp 1.945.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Kamis 24/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

1 jam ago

China Open 2025: Leo/Bagas Akhiri Tren Negatif, Siap Revans Lawan India

CHANGZHOU - Ganda putra Indonesia Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana sukses mengakhiri tren buruk mereka setelah…

1 jam ago

China Open 2025: Menang di Laga Perdana, Ana/Tiwi Fokus Cari Konsistensi

CHANGZHOU - Ganda putri Indonesia Febriana Dwipuji Kusuma/Amallia Cahaya Pratiwi membuka langkah mereka di China…

2 jam ago

This website uses cookies.