Berita

Pj Gubernur Jabar Sampaikan Jawaban Terkait Ranperda APBD 2025 Rp 29,93 Triliun

BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jabar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar Tahun 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Selasa (29/10/2024).

Bey mengungkapkan bahwa target pendapatan daerah pada Ranperda APBD Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp29,93 triliun. Ia menjelaskan kepada anggota DPRD mengenai penurunan pendapatan sebesar Rp6 triliun yang menjadi perhatian fraksi Partai Golkar, PKB, dan PPP.

Penurunan ini disebabkan oleh implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang mulai berlaku pada tahun 2025.

“Perubahan yang signifikan terjadi, di mana skema dana bagi hasil pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor provinsi ke kabupaten/kota berubah menjadi skema opsen, sehingga mengurangi besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi,” jelas Bey dilansir situs Pemprov Jabar.

Dalam rapat tersebut, ia juga menyampaikan bahwa belanja daerah pada Ranperda APBD 2025 direncanakan sebesar Rp29,74 triliun. Menanggapi pertanyaan fraksi PDI-P, PKB, dan Nasdem terkait pemenuhan anggaran untuk pelayanan dasar di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, Bey menegaskan komitmennya untuk terus mengupayakan pemenuhan anggaran sesuai ketentuan undang-undang.

“Bagi program yang telah melampaui ketentuan, akan terus dipertahankan dan ditingkatkan kebermanfaatannya dengan memegang prinsip keadilan,” kata Bey. Ia menambahkan bahwa alokasi untuk belanja infrastruktur penunjang perekonomian yang belum tercapai akan terus ditingkatkan dengan mempertimbangkan prioritas dan kemampuan daerah.

Bey juga mengapresiasi dukungan fraksi-fraksi DPRD Jabar yang secara umum mendukung prioritas alokasi anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, infrastruktur, dan kualitas sumber daya manusia.

“Kami berkomitmen untuk menyusun anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta memastikan setiap kebijakan berdampak positif bagi masyarakat,” tutup Bey.

Ranperda APBD Jabar Tahun 2025 akan terus dimatangkan sebelum disahkan menjadi peraturan daerah (perda) pada bulan November 2024.

Editor

Recent Posts

Rangkaian HUT Jakarta ke-499 Diluncurkan di CFD Rasuna Said

SATUJABAR, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memulai rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun…

6 jam ago

Egrang Jadi “Tombol Jeda” Anak dari Ruang Digital

SATUJABAR, JAKARTA - Egrang – permainan tradisional - dinilai semakin relevan di tengah tingginya intensitas…

6 jam ago

Rizki Juniansyah Sabet Best of the Best NOC Indonesia Award

Rizki Juniansyah sebagai penerima Best of the Best menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi besar…

6 jam ago

Garuda Academy Year II Resmi Dibuka, Dongkrak Industri Sepak Bola

SATUJABAR, JAKARTA - Garuda Academy kembali digelar. PSSI kembali membuka pendaftaran Garuda Academy Scholarship Program…

6 jam ago

Jadwal ASEAN U-19 Boys Bank Sumut Championship 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Jadwal ASEAN U-19 menegaskan pertaruhan Indonesia sebagai tuan rumah. Seperti dikabarkan laman…

6 jam ago

Bogorun 2026 Sukses Besar

SATUJABAR, BABAKAN MADANG — Bogorun 2026 sukses besar dengan ribuan pesertanya. Bupati Bogor Rudy Susmanto…

6 jam ago

This website uses cookies.