BANDUNG – Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna pada Senin (14/10).
Rapat tersebut membahas Perubahan Kedua atas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat ini, juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan mengkaji tata tertib DPRD. Barnas menyatakan, Propemperda yang dibahas diharapkan menjadi keputusan final yang berdampak positif bagi masyarakat.
“Melalui Propemperda ini, kegiatan yang kurang akan diperkuat, sementara kegiatan penting yang belum direncanakan akan diakomodasi sesuai anggaran perubahan,” ungkapnya dikutip situs resmi Pemkab Garut
Barnas menegaskan bahwa prioritas utama dalam Propemperda mencakup penanganan kemiskinan, inflasi, bencana, serta kebijakan yang belum terakomodir pada tahun 2024. Ia berharap proses pembahasan dapat berlangsung cepat, tepat, dan profesional, agar setiap pertanyaan dari masyarakat dapat dijawab dengan baik.
“Karena segala sesuatu itu harus profesional, jadi jangan sampai nanti apabila ada pertanyaan dari masyarakat, kita tidak bisa menjawabnya,” tambahnya.