Berita

Pilkada Serentak 2024 Mulai Diwarnai Pelanggaran, Bawaslu Jabar: Sudah Ada 10 Laporan

SATUJABAR, BANDUNG — Masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di Provinsi Jabar, mulai diwarnai dengan sejumlah pelanggaran. Hingga saat ini, Bawaslu Jabar sudah menerima sebanyak 10 laporan terkait pelanggaran kampanye tersebut.

Saat ini, dari 10 laporan yang masuk tersebut, tiga laporan di antaranya tengah didalami. Sedangkan sisanya masih akan diverifikasi lebih lanjut.

“Untuk pilkada 2024 dari input data se-Provinsi Jabar. Ada 10 laporan dan juga sedang ditelusuri tiga,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah, Kamis (3/10/2024).

Dia menyebut, dugaan pelanggaran kampanye yang dilaporkan bermacam-macam. Seperti kampanye di luar jadwal, kampanye di tempat terlarang, politik uang dan menjanjikan lainnya serta dugaan pelibatan ASN dan kepala desa.

Nuryamah mengatakan, Bawaslu Jabar tengah menindaklanjuti hingga melakukan klarifikasi terhadap laporan tersebut. Namun, sebagian di antaranya juga dikembalikan karena terdapat kekurangan berkas materi formil dan non formil.

Pihaknya juga mendalami dugaan pelanggaran kampanye yang diduga dilakukan oleh Ketua KPU Karawang. Bawaslu Karawang telah membentuk tim untuk melakukan penelusuran.

Apabila terdapat pelanggaran kode etik, dia menyebut, ranah tersebut dibawa ke lembaga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Termasuk dugaan pelanggaran bagi-bagi uang yang dilakukan pasangan calon di Subang, tengah didalami masuk kategori politik uang atau bukan.

Dengan 10 laporan yang masuk, dia mengatakan, hal itu menandakan masyarakat mulai peduli terhadap penyelenggaraan pilkada. Sehingga banyak laporan masuk ke Bawaslu Jawa Barat.

Bawaslu Jawa Barat terus melakukan imbauan kepada ASN, kepala desa dan KPU untuk bekerja sesuai mekanisme dan netral. Selain itu didorong pengawasan partisipasi dari masyarakat seperti menolak politik uang, stop hoaks dan menolak kampanye hitam. (yul)

Editor

Recent Posts

Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Metro Jaya

Pengoplosan LPG subsidi ke LPG non subsidi merupakan tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat.…

2 jam ago

Praktik Judi Online Jaringan Kamboja Dibongkar Polda Jabar, 2 Orang Ditangkap

SATUJABAR, BANDUNG - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat (Jabar), berhasil membongkar praktik judi…

2 jam ago

Para Penggemar Liam Payne Berduka di Depan Hotel Setelah Kejadian Tragis di Buenos Aires

SATUJABAR, BUENO AIRES -- Sebuah suasana hening penuh ketidakpercayaan menyelimuti jalan. Para penggemar tampak tertegun,…

4 jam ago

Live Streaming Konten Asusila di Cirebon Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Diringkus

SATUJABAR, CIREBON -- Bisnis praktik live streaming konten asusila di Kota Cirebon, Jawa Barat, dibongkar…

4 jam ago

Jessi Dituduh Terlibat Kasus Penyerangan Lainnya di Klub Itaewon

SATUJABAR, ITAEWON -- Berita terbaru mengenai Jessi mengungkapkan bahwa penyanyi tersebut menghadapi tuduhan baru terkait…

4 jam ago

Permata Bank Dorong Literasi Keuangan di Jawa Barat

BANDUNG - Permata Bank kembali mempersembahkan ajang tahunannya, Wealth Wisdom  2024, sebagai upaya untuk meningkatkan…

6 jam ago

This website uses cookies.