SATUJABAR, SUMEDANG – Perkumpulan Pengusaha Tembakau Nasional (PPTN) Sumedang melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Sumedang, M Fajar Aldila, di ruang rapat wakil bupati, Senin (24/9/2025). Pertemuan tersebut membahas sinergi antara pemerintah daerah dan pengusaha tembakau untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan pendapatan daerah, khususnya melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Dalam kesempatan itu, Wabup Fajar meminta masukan langsung dari para pengusaha terkait berbagai persoalan yang dihadapi.
“Saya harap dari audiensi ini ada hasilnya. Saya minta rekan-rekan tembakau menyampaikan kesulitan yang dialami agar segera ditindaklanjuti. Saya juga akan ikut memonitor perkembangan ini,” ujarnya melalui keterangan resmi.
Fajar juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi para pengusaha tembakau dalam mendukung pendapatan daerah melalui DBHCHT sekaligus memberdayakan masyarakat sekitar.
“Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan pengusaha. Mohon maaf apabila pelayanan pemerintah daerah masih ada kekurangan. Kami terus berupaya agar kesejahteraan masyarakat Sumedang semakin meningkat,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, para pengusaha tembakau turut menyampaikan persoalan mengenai izin usaha. Menanggapi hal itu, Wabup menegaskan pentingnya membedakan antara perizinan yang diperketat dan dipersulit.
“Kalau perizinan diperketat, maka harus diiringi dengan pendampingan agar para pengusaha tidak merasa dipersulit,” jelasnya.
Fajar juga meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk menyiapkan pendamping yang dapat membantu serta mengarahkan para pengusaha dalam proses administrasi.
“Perizinan bukanlah filter untuk menentukan boleh atau tidaknya usaha berjalan, tetapi merupakan bentuk pelayanan pemerintah yang harus memberi rasa nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.