UMKM

Perum Perhutani Didorong Lebih Untung

BANDUNG: Perum Perhutani dinilai belum optimal meski memiliki lahan kelolaan seluas 2,4 juta hektar.

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam menilai pengelolaan lahan oleh Perhutani itu kurang optimal.

Pihaknya hendak mendalami kinerja keuangan Perhutani agar kedepannya bisa lebih dioptimalkan, termasuk aset-aset luar biasa yang dimiliki Perhutani.

Melihat banyaknya aset-aset yang dikelola oleh Perum Perhutani, Mufti berharap dapat lebih dioptimalkan lagi.

“Dari hasil kunspek kali ini ada 2,4 juta hektar lahan yang dikelola oleh Perhutani, tapi baru tahun 2021 ini ada keuntungan Rp400 miliar. Tentu Rp400 milliar baru 2,5 persen dari total aset yang dimiliki (Perhutan). Maka harapan kami bisa lebih dioptimalkan,” tutur Mufti usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI dengan jajaran Perum Perhutani di Malang, Jawa Timur, Kamis (15/9/2022).

Politisi PDI-Perjuangan itu juga menambahkan agar Perhutani dapat menciptakan peluang-peluang wisata alam dengan aset-aset yang dimiliki dalam sektor pariwisata yang saat ini sedang digandrungi masyarakat, agar pendapatan Perhutani meningkat.

“Kami sampaikan, perlu adanya diversifikasi di bidang wisata alam. Di banyak tempat, banyak glamping-glamping, tapi itu masih belum ditangkap peluangnya oleh Perhutani. Maka kedepan harapan kami Perhutani bisa lebih responsif, lebih inovatif untuk menciptakan peluang-peluang baru, terutama pariwisata. Karena pendapatan di sektor pariwisata sendiri Perhutani baru Rp25 miliar, tentu sangat jauh dibandingkan dengan aset yang dimiliki,” ujar Mufti.

DIVERSIFIKASI USAHA

Untuk mengoptimalkan kinerja Perhutani, Mufti juga ingin Perhutani tidak hanya fokus di penjualan kayu dan getah, tetapi dapat diversifikasikan produk di bidang usaha lain dengan mengacu pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 7 Tahun 2010.

“Kami juga mendorong untuk bagaimana tidak hanya fokus di soal penjualan kayu dan juga getah, tetapi kedepannya juga diversifikasikan produk di bidang usaha lain. Termasuk juga ini perintah atas  PP Nomor 7 Tahun 2010 untuk bagaimana kehutanan kita bisa mendiversifikasikan produk di banyak hal, bukan hanya di soal penjualan kayu dan juga getah begitu,” tandas Mufti.

Selain pengoptimalan kinerja Perhutani, Mufti berharap pasca merger, perusahaan Perhutani dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) maupun keuangan dalam holding ini.

“Harapannya (perusahaan) bisa lebih efektif dan efisien. Maka ke depan dengan adanya holding ini (Perhutani) bisa lebih terorganisasi untuk bagaimana bisa terjadi efisiensi dan juga peningkatan kinerja, baik juga keuangan, maupun SDM,” tutup legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur II tersebut.

Editor

Recent Posts

Dimana Saja Lokasi Salat Id di Kota Bandung? Farhan Salat Id di Plaza Balai Kota

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menyebutkan sebanyak 2.124 lokasi siap menggelar Salat Id. Sementara…

17 menit ago

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 H bertepatan dengan Sabtu, 21 Maret 2026.…

1 jam ago

Tim Hisab: Posisi Hilal Belum Penuhi Kriteria, 1 Syawal Sabtu 21 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama menyampaikan bahwa posisi hilal awal Syawal 1447 H, secara hisab,…

3 jam ago

Kemenhub Lepas Pemudik Disabilitas

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melepas keberangkatan peserta Mudik Gratis Ramah Anak dan Disabilitas Tahun…

4 jam ago

Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Idulfitri 1447, Ini Daftar Pantau Hilal di Pelosok

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan awal Syawal 1447 Hijriah pada…

6 jam ago

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jum’at 20 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH – Mahkamah Agung Kerajaan Arab Saudi secara resmi mengumumkan bahwa hari pertama Hari…

6 jam ago

This website uses cookies.