SATUJABAR, JAKARTA — Perseteruan hip-hop antara Drake dan Kendrick Lamar semakin memanas setelah rapper Kanada itu menggugat Universal Music Group (UMG), label rekamannya, terkait dengan lagu diss Not Like Us.
Dalam perkembangan baru dari konflik yang telah lama berlangsung antara kedua bintang rap ini, pengacara Drake mengajukan gugatan di pengadilan New York, dengan tuduhan bahwa UMG dan Spotify bekerja sama untuk meningkatkan popularitas lagu Lamar secara tidak sah.
Gugatan tersebut menuduh UMG mengatur kampanye ilegal yang melibatkan penggunaan bot, payola, dan teknik lainnya untuk mempromosikan Not Like Us, yang dengan keras menyerang Drake, sementara perseteruan musik mereka terus menghibur para penggemar.
Lagu tersebut merupakan diss kelima Lamar untuk Drake dan kini mendekati satu miliar aliran di Spotify sejak dirilis pada bulan Mei. Lagu ini sempat menduduki puncak Billboard Hot 100 di AS dan mencapai posisi No. 5 di tangga lagu ARIA di Australia.
Not Like Us juga telah mendapatkan lima nominasi di ajang Grammy 2025.
“Gugatan tersebut menyebutkan, ‘UMG tidak mengandalkan kebetulan atau praktik bisnis biasa,’ dan melainkan meluncurkan kampanye untuk memanipulasi serta membanjiri layanan streaming dan frekuensi radio.”
Pengacara Drake mengklaim bahwa salah satu metode yang digunakan adalah dengan menawarkan tarif lisensi yang lebih rendah kepada Spotify, sebagai imbalan agar lagu tersebut dipromosikan ke pengguna melalui hasil pencarian yang tidak relevan.
Peningkatan ketegangan dalam pertempuran rap ini menjadi sorotan karena melibatkan UMG yang kini terperangkap dalam kontroversi ini. Selain itu, waktu pengajuan gugatan juga menarik, mengingat Lamar baru saja merilis album kejutan berjudul GNX pada akhir pekan lalu.
Perusahaan musik terbesar di dunia ini telah menjadi label tempat Drake bernaung selama lebih dari dua dekade melalui Republic Records. (nza)