• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 2 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Perputaran Uang Judol di Kalangan Pelajar dan Mahasiswa Capai Triliunan Rupiah

Editor
Senin, 02 Desember 2024 - 07:30
Ilustrasi judi online.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi judi online.(Foto:Istimewa).

Meski nilai transaksinya kecil, tapi jika dilakukan secara rutin justru menjadi ancaman serius bagi kesejahteraan ekonomi dan masa depan generasi muda.

SATUJABAR, JAKARTA — Fakta mencengangkan disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait judi online (judol) yang kini menjangkiti masyarakat Indonesia. Dalam pemaparannya, PPATK mengungkap bahwa perputaran uang judol di dominasi oleh anak muda.

RelatedPosts

Kapolda Jabar: Cipali dan Nagreg Fokus Pengamanan Mudik Jabar 2026

Warga Muhammadiyah Laksanakan Salat Gerhana Bulan, Selasa Malam 3 Maret 2026

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Rojiun! Mantan Wapres RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun Di Bulan Ramadan

Bahkan, hingga 80 persen tercatat peredaran uangnya berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa dengan nilai transaksi rata-rata dibawah Rp 100 ribu per hari. “Mereka rata-rata bertransaksi kecil, di bawah Rp100 ribu, tetapi jika dikalikan jumlah pemain yang begitu besar, dampaknya sangat signifikan,” kata Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah, Sabtu 30 November 2024.

Disebutkan, meski nilai transaksinya kecil, tapi jika dilakukan secara rutin justru menjadi ancaman serius bagi kesejahteraan ekonomi dan masa depan generasi muda.

“Jadi, lebih banyak penghasilan yang didapatkan itu digunakan untuk bermain judol. Dan ini akan sangat berbahaya ya, berbahaya buat kondisi ekonomi, buat kesejahteraan masyarakat kita,” ucapnya.

Natsir menjelaskan, perputaran uang judol di 2024 diperkirakan dapat mencapai Rp 900 triliun, jika langkah pencegahan tidak diperkuat. Namun, PPATK berharap koordinasi dengan berbagai pihak, seperti Polri, OJK, industri perbankan, dan penyedia dompet digital, dapat menekan angka tersebut hingga separuhnya.

Meskipun judol terus menjadi masalah besar, PPATK mencatat tren penurunan pada 2024 berkat kolaborasi lintas sektor. Namun, sejarah menunjukkan lonjakan signifikan sejak 2017, dimana perputaran uang judol meningkat dari Rp 2 triliun pada 2017 menjadi Rp 15,7 triliun pada 2020 dan mencapai Rp 327 triliun pada 2023.

Di sisi lain, PPATK juga mengapresiasi dukungan industri perbankan dan penyedia e-wallet dalam menekan aktivitas judol, lantaran beberapa platform populer seperti Dana dan Gopay telah meningkatkan pengawasan untuk membatasi transaksi mencurigakan.

Judol menggurita

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis meminta, kepada para dai yang lulus standardisasi MUI untuk memberantas kemungkaran, khususnya judi online (Judol). Karena, menurut Kiai Cholil, judol telah menggurita di Indonesia.

Hal ini disampaikan Kiai Cholil dalam acara wisuda  780 dai yang lulus standardisasi dai MUI, baik secara daring maupun luring. “Dakwah itu mengajak pada kebaikan dan memberantas kemungkaran. Kini kemunkaran yang sedang meresahkan di Indonesia khususnya adalah judi online (judol),” ujar Kiai Cholil.

Menurut dia, sudah banyak masyarakat yang tengkit judi online. Meskipun sudah ada jutaan situs judi online yang ditutup oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), kata dia, tetap saja akan tumbuh lebih banyak manakala masyarakatnya tidak disadarkan.

Dia menjelaskan, dakwah pemberantasan judol merupakan upaya untuk menyampaikan pesan moral dan agama kepada masyarakat agar menjauhi praktik judi daring yang merugikan. Menurut dia, judol tidak hanya melanggar hukum di banyak negara, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai agama, termasuk Islam, yang melarang aktivitas perjudian.

“Itulah pentingnya peran Dai Standardisasi MUI dalam memberantas judol. Hal ini penting menjadi perhatian para dai yang terstandar MUI karena Judol telah menggurita,” ucap Pengasuh Pondok Pesantren Cendikia Amanah Depok ini.  (yul)

Tags: judi onlinejudol mengguritapelajar dan mahasiswatransaksi judol

Related Posts

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

Kapolda Jabar: Cipali dan Nagreg Fokus Pengamanan Mudik Jabar 2026

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat mulai melakukan persiapan pengamanan arus mudik Lebaran 2026, salah satunya mengantisipasi terjadinya kepadatan lalu-lintas. Titik kepadatan...

(Image; muhammadiyah.or.id)

Warga Muhammadiyah Laksanakan Salat Gerhana Bulan, Selasa Malam 3 Maret 2026

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pada Selasa malam, 14 Ramadan 1447 H bertepatan dengan 3 Maret 2026 M, umat Islam di Indonesia...

Jendral TNI (Purn) H Try Sutrisno bin Subandi Wakil Presiden Ke-6 Republik Indonesia.(Wikipedia)

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Rojiun! Mantan Wapres RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun Di Bulan Ramadan

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Roji'uun. Allahummaghfirlahu warhamhu wa'aafihi wa'fu'anhu. Jendral TNI (Purn) H Try Sutrisno bin...

Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi.(Foto: Dok. Humas Pemkab Bogor)

Setahun Masa Jabatan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Survei Tingkat Kepuasan 80,3 Persen

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, CIBINONG - Satu tahun perjalanan Pemerintahan Kabupaten Bogor mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Hal tersebut tercermin dalam hasil survei...

Pasar murah di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Dapatkan Sembako Murah di Bazmut Sesi II Mulai 2 Maret! Catat Jadwal dan Lokasinya

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Bazar Murah Utama (Bazmut) sesi II pada 2–6 Maret 2026 di 15 kecamatan se-Kota Bandung kembali digelar...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Tersulut Perang Timur Tengah! Harga Emas Batangan Senin 2/3/2026 Rp 3.135.000 Per Gram

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Senin 2/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.135.000 per gram sebelum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.