Meski nilai transaksinya kecil, tapi jika dilakukan secara rutin justru menjadi ancaman serius bagi kesejahteraan ekonomi dan masa depan generasi muda.
SATUJABAR, JAKARTA — Fakta mencengangkan disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait judi online (judol) yang kini menjangkiti masyarakat Indonesia. Dalam pemaparannya, PPATK mengungkap bahwa perputaran uang judol di dominasi oleh anak muda.
Bahkan, hingga 80 persen tercatat peredaran uangnya berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa dengan nilai transaksi rata-rata dibawah Rp 100 ribu per hari. “Mereka rata-rata bertransaksi kecil, di bawah Rp100 ribu, tetapi jika dikalikan jumlah pemain yang begitu besar, dampaknya sangat signifikan,” kata Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah, Sabtu 30 November 2024.
Disebutkan, meski nilai transaksinya kecil, tapi jika dilakukan secara rutin justru menjadi ancaman serius bagi kesejahteraan ekonomi dan masa depan generasi muda.
“Jadi, lebih banyak penghasilan yang didapatkan itu digunakan untuk bermain judol. Dan ini akan sangat berbahaya ya, berbahaya buat kondisi ekonomi, buat kesejahteraan masyarakat kita,” ucapnya.
Natsir menjelaskan, perputaran uang judol di 2024 diperkirakan dapat mencapai Rp 900 triliun, jika langkah pencegahan tidak diperkuat. Namun, PPATK berharap koordinasi dengan berbagai pihak, seperti Polri, OJK, industri perbankan, dan penyedia dompet digital, dapat menekan angka tersebut hingga separuhnya.
Meskipun judol terus menjadi masalah besar, PPATK mencatat tren penurunan pada 2024 berkat kolaborasi lintas sektor. Namun, sejarah menunjukkan lonjakan signifikan sejak 2017, dimana perputaran uang judol meningkat dari Rp 2 triliun pada 2017 menjadi Rp 15,7 triliun pada 2020 dan mencapai Rp 327 triliun pada 2023.
Di sisi lain, PPATK juga mengapresiasi dukungan industri perbankan dan penyedia e-wallet dalam menekan aktivitas judol, lantaran beberapa platform populer seperti Dana dan Gopay telah meningkatkan pengawasan untuk membatasi transaksi mencurigakan.
Judol menggurita
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis meminta, kepada para dai yang lulus standardisasi MUI untuk memberantas kemungkaran, khususnya judi online (Judol). Karena, menurut Kiai Cholil, judol telah menggurita di Indonesia.
Hal ini disampaikan Kiai Cholil dalam acara wisuda 780 dai yang lulus standardisasi dai MUI, baik secara daring maupun luring. “Dakwah itu mengajak pada kebaikan dan memberantas kemungkaran. Kini kemunkaran yang sedang meresahkan di Indonesia khususnya adalah judi online (judol),” ujar Kiai Cholil.
Menurut dia, sudah banyak masyarakat yang tengkit judi online. Meskipun sudah ada jutaan situs judi online yang ditutup oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), kata dia, tetap saja akan tumbuh lebih banyak manakala masyarakatnya tidak disadarkan.
Dia menjelaskan, dakwah pemberantasan judol merupakan upaya untuk menyampaikan pesan moral dan agama kepada masyarakat agar menjauhi praktik judi daring yang merugikan. Menurut dia, judol tidak hanya melanggar hukum di banyak negara, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai agama, termasuk Islam, yang melarang aktivitas perjudian.
“Itulah pentingnya peran Dai Standardisasi MUI dalam memberantas judol. Hal ini penting menjadi perhatian para dai yang terstandar MUI karena Judol telah menggurita,” ucap Pengasuh Pondok Pesantren Cendikia Amanah Depok ini. (yul)