Berita

Peroleh Suara 14.130.192, KPU Resmi Tetapkan Dedi-Erwan Menang Pilgub Jabar

Partisipasi pemilih pada Pilgub Jabar menurun menjadi hanya sebesar 65,97 persen dibandingkan lima tahun lalu.

SATUJABAR, BANDUNG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat merampungkan rekapitulasi perhitungan suara Pilgub Jabar 2024. Hasilnya, KPU menetapkan pasangan nomor urut 4 Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan menang pada pemilihan Gubernur (pilgub) Jawa Barat dan Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2024. Mereka unggul suara mencapai 14.130.192 jauh meninggalkan pasangan calon lainnya.

Ketua KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengatakan, paslon nomor urut 4 Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan menang pada pilgub Jabar. Mereka mendapatkan suara mencapai 14.130.192 jauh meninggalkan pasangan calon lainnya.

“Paslon 1 memperoleh 2.204.452, paslon 2 memperoleh 2.116.017, paslon nomor urut 3 memperoleh 4.260.072 dan paslon nomor 4 memperoleh suara 14.130.192,” ucap Ahmad Nur Hidayat sesuai rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub Jabar, Senin (9/12/2024).

Ahmad melanjutkan, jumlah seluruh suara sah sebanyak 22.710.733 sedangkan jumlah suara tidak sah 993.052. Total jumlah suara sah dan tidak sah mencapai 23.703.785. “(Suara terbanyak) di nomor 4,” kata dia.

Namun begitu, Ahmad mengatakan, partisipasi pemilih pada Pilgub Jabar menurun hanya sebesar 65,97 persen dibandingkan lima tahun lalu tahun 2018. Ia menyebut hal itu menjadi pekerjaan rumah bagi jajaran KPU Jawa Barat ke depan.

Selama proses rapat pleno rekapitulasi suara, ia mengatakan berjalan dengan lancar dan seluruh saksi menerima hasil suara. Selain itu, pelaksanaan pilkada serentak di Jawa Barat berjalan dengan aman, lancar, kondusif dan transparan. “Tadi (hasil suara) sudah ditetapkan, nanti diberikan kepada saksi dan Bawaslu,” ungkap dia.

Adi Saputro komisioner KPU Jabar lainnya mengatakan, setelah penetapan hasil suara pihaknya akan menunggu apakah akan terdapat gugatan pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) tiga hari ke depan. Apabila ada, maka akan menunggu hingga hasil gugatan selesai di MK dan akan dilakukan penetapan pasangan calon.

Namun, jika tiga hari terakhir tidak didapati gugatan, maka pihaknya akan menunggu informasi dari MK dan KPU RI. Selanjutnya nanti akan diumumkan pekan depan. (yul)

Editor

Recent Posts

14 Hari Kritis di Rumah Sakit, Bobotoh Persib Jatuh dari Flyover Pasupati Meninggal

SATUJABAR, BANDUNG--Bobotoh Persib yang terjatuh dari Flyover Mochtar Kusumaatmadja, atau Flyover Pasupati, Kota Bandung, Jawa…

11 jam ago

Dedi Mulyadi: Bandara Kertajati Tidak Optimal, Berubah Jadi ‘Peuteuy Selong’!

SATUJABAR, MAJALENGKA--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan prihatin atas kondisi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB),…

15 jam ago

Berkas Sudah Lengkap, Kasus Oknum Dokter Priguna Segera Disidangkan

SATUJABAR, BANDUNG--Berkas perkara penyidikan oknum Dokter Priguna Anugerah Pratama, tersangka kasus pemerkosaan, sudah dinyatakan lengkap…

16 jam ago

HJB Run 2025 Catat Sejarah Kebersamaan Kabupaten dan Kota Bogor

CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyebut gelaran Hari Jadi Bogor (HJB) Run 2025 sebagai…

20 jam ago

Presiden Prabowo Terima Ucapan Iduladha dari Presiden Erdoğan, Tanda Eratnya Hubungan RI-Turkiye

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat Iduladha 1446 Hijriah/2025 Masehi secara…

20 jam ago

Ganda Putra Indonesia Masuki Final Kapal Api Indonesia Open 2025

SATUJABAR, BANDUNG – Pasangan ganda putra Indonesia Sabar Karyawan Gutama/Reza Pahlevi mampu mengalahkan pasangan Malaysia…

21 jam ago

This website uses cookies.