Berita

Ahmad Nur Hidayat Pimpin KPU Jabar Gantikan Ummi Wahyuni

Pergantian ini merupakan tindak lanjut keputusan KPU RI berdasarkan hasil sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ummi Wahyuni melanggar kode etik.

SATUJABAR, BANDUNG — Anggota Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat resmi menjadi ketua lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Berdasarkan rapat pleno saat jeda rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Jabar 2024, dia ditetapkan menjadi Ketua KPU Jabar menggantikan Ummi Wahyuni.

Komisioner yang sebelumnya menjabat Pelaksana Tugas Ketua KPU Jawa Barat Aneu Nursifah mengatakan, keputusan penetapan Ahmad Nur Hidayat sebagai ketua definitif KPU Jabar diambil berdasarkan hasil pleno pada Minggu malam, 8 Desember 2024.

“Pleno KPU Provinsi Jabar tanggal 8 Desember 2024 menetapkan Ahmad Nur Hidayat sebagai Ketua KPU Provinsi Jawa Barat definitif, terhitung mulai ditetapkan hingga selesai periode masa jabatan tahun 2028,” kata Aneu di Bandung, Senin (9/12/2024).

Ahmad Nur Hidayat sebelumnya adalah anggota sekaligus Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jabar. Setelah menjadi ketua KPU Jabar, posisi yang ditinggalkan Ahmad itu kini diisi Ummi Wahyuni.

“Memang kemarin hasil pleno kita sepakati dan saat ini sudah terpilih ketua definitif,” katanya.

Pergantian ini merupakan tindak lanjut keputusan KPU RI berdasarkan hasil sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ummi Wahyuni melanggar kode etik, berdasarkan aduan Eep Hidayat terkait pergeseran suara kepada salah seorang calon anggota DPR RI dari Partai Nasdem di Daerah Pemilihan IX Jabar meliputi Sumedang, Majalengka, dan Subang.

“Keputusan ini bersifat final dan mengikat. (Ummi) Masih tetap komisioner, cuma jabatan ketuanya yang dicopot,” ujar Hedi Ardia, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar.

Atas keputusan DKPP, Ummi Wahyuni menyatakan akan melakukan perlawanan dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Insya Allah saya akan melakukan banding ke PTUN terkait dengan apa yang diputuskan DKPP,” ujar Ummi.

Proses rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Jabar 2024 pada hari ini dilanjutkan untuk kota/kabupaten yang belum selesai prosesnya pada 8 Desember 2024. (yul)

 

Editor

Recent Posts

Pemuda di Indramayu Tewas Dikeroyok, 3 Pelaku Diringkus Polisi

SATUJABAR, INDRAMAYU--Seorang pemuda di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi korban pengeroyokan hingga tewas. Tiga orang…

2 jam ago

Masih Dikaji, Pengalihan Penerbangan dari Bandara Soetta ke Kertajati

SATUJABAR, MAJALENGKA--Pemerintah pusat masih menggodok wacana pengalihan sebagian penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bandara Internasional…

5 jam ago

Haji 2026: Sebanyak 6.000 Jemaah Tiba di Madinah, Diminta Jaga Kesehatan

Berdasarkan data, sebanyak 5.997 jemaah yang tergabung dalam 15 kelompok terbang (kloter) tiba secara bertahap…

5 jam ago

Jadwal Persib Vs Arema, Farhan Imbau Suporter Tamu Tak Hadir di Stadion

SATUJABAR, BANDUNG – Jelang laga Persib melawan Arema Malang, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengimbau…

7 jam ago

bank bjb Dorong Sinergi Pembangunan Daerah di Banten

BANTEN, 21 April 2026 — bank bjb menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi pembangunan daerah…

8 jam ago

Undian Simpeda 2026, Momentum Asbanda Dorong Ekonomi Daerah melalui Inovasi Pembiayaan

Dari ribuan peserta undian Simpeda 2026, sebanyak 19 nasabah bank bjb berhasil menjadi pemenang dengan…

8 jam ago

This website uses cookies.