Berita

Putus Perkara di Pengadilan Tinggi Bandung Capai 85,47 persen

SATUJABAR, BANDUNG – Perkara diputuskan Pengadilan Tinggi Bandung capai 85,47 persen dari total 26.067 perkara.

Pengadilan Tinggi Bandung menggelar Sidang Pleno Laporan Pertanggungjawaban Kinerja 2023, Selasa (6/2/2024).

Dilaporkan selama 2023, Pengadilan Tinggi Bandung menerima 26.067 perkara.

Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Syahrial Sidik mengatakan, dari puluhan ribu perkara yang masuk di pengadilan tingkat pertama dari 23 Satuan Kerja (satker) yang ada di Jabar dan di tingkat Pengadilan Tinggi Bandung, sebanyak 85,47 persen berhasil diputuskan.

“Tidak dapat sampai 100 persen sebab ada juga perkara yang masuk menjelang akhir tahun sekitar November dan Desember sehingga akan diselesaikan tahun 2024. Tidak bisa buru-buru untuk memberikan keadilan seadil-adilnya bagi masyarakat,” tuturnya dikutip situs jabarprov.go.id.

Dari 26 ribu lebih perkara yang diterima, 3.172 perkara di antaranya merupakan sisa perkara tahun 2022.

Dari perkara yang diterima, sebanyak 21.083 perkara berhasil diputuskan atau produktivitas putusan mencapai 85,47 persen. Sisanya dilimpahkan di tahun 2024.

Syahrial menambahkan dari puluhan ribu perkara yang diputus, sebanyak 1.459 mengajukan banding dan sebanyak 1.331 sudah diputuskan yang kemudian sebanyak 767 di antaranya mengajukan kasasi.

“Banding dan kasasi merupakan hak masyarakat untuk mengajukan jika merasa tidak puas. Namun tentu ini menjadi perhatian bagi Pengadilan tingkat pertama, lebih berhati-hati dalam memutuskan perkara, berpikir kritis dan selalu untuk kepentingan keadilan,” tegasnya.

KEPUASAN TINGGI

Dari kinerja yang dilakukan sepanjang 2023, menurutnya, masyarakat Jabar menyatakan rasa puas. Berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat yang tertuang dalam data Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Pengadilan Tinggi Bandung memperoleh nilai IKM 99 persen pada tahun 2023.

Sedangkan untuk Survei Persepsi Anti Korupsi yang tertuang dalam Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK), Pengadilan Tinggi Bandung pada tahun 2023 memperoleh nilai 99,19 persen atau sangat baik.

Pengadilan Tinggi Bandung juga sudah melek IT. Dalam menangani perkara kini dapat dilakukan dengan cepat karena bisa dilakukan melalui bantuan IT, tidak perlu melakukan rapat-rapat yang memakan waktu dan tempat.

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) tidak ada lagi ada proses jalan di tempat. Sistem ini juga dapat memantau penyelesaian perkara di pengadilan tinggi di bawah 45 hari.

Terakhir, ia berharap pemerintah menambah jumlah satker pengadilan tingkat pertama di Jabar sebanyak 3 lokasi lagi, agar kinerja dan pelayanan peradilan kepada masyarakat semakin optimal.

Editor

Recent Posts

Usung Transparansi dan Akuntabilitas, BGN Buka Akses Cek Data MBG

Ke depan, BGN akan mengembangkan sistem integrasi berbasis Application Programming Interface (API) yang memungkinkan penggabungan…

1 jam ago

Agar Program Perumahan Tepat Sasaran, Menteri PKP Koordinasi dengan BPK

Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya penguatan koordinasi dan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK,…

1 jam ago

Pertamina Trans Kontinental Gandeng Tesco Indomaritim Bangun Utility Boat 22 Pax

Lebih dari 60% distribusi energi nasional bergantung pada jalur laut, menjadikan keandalan dan kehandalan armada…

1 jam ago

Lomba Paduan Suara Puspa Swara Wanoja Sunda, Tidak Sekadar Nyanyi-Nyanyi

Bupati Garut melihat ajang paduan suara ini bukan sekadar kompetisi seni, melainkan wadah bagi perempuan…

2 jam ago

Karena WFH, Jum’at Ngangkot ASN Sumedang Geser Ke Hari Rabu

Menurut Bupati Sumedang, program itu bagian dari upaya hadapi tantangan krisis global, khususnya isu lingkungan…

2 jam ago

Menu Makanan Jamaah Haji 2026, Apa Saja dan Bagaimana Pengelolaannya?

Tahun ini ada rekomendasi Kemenkes, asupan protein naik dari 75 gram menjadi 80 gram. Nasi,…

2 jam ago

This website uses cookies.