Berita

Putus Perkara di Pengadilan Tinggi Bandung Capai 85,47 persen

SATUJABAR, BANDUNG – Perkara diputuskan Pengadilan Tinggi Bandung capai 85,47 persen dari total 26.067 perkara.

Pengadilan Tinggi Bandung menggelar Sidang Pleno Laporan Pertanggungjawaban Kinerja 2023, Selasa (6/2/2024).

Dilaporkan selama 2023, Pengadilan Tinggi Bandung menerima 26.067 perkara.

Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Syahrial Sidik mengatakan, dari puluhan ribu perkara yang masuk di pengadilan tingkat pertama dari 23 Satuan Kerja (satker) yang ada di Jabar dan di tingkat Pengadilan Tinggi Bandung, sebanyak 85,47 persen berhasil diputuskan.

“Tidak dapat sampai 100 persen sebab ada juga perkara yang masuk menjelang akhir tahun sekitar November dan Desember sehingga akan diselesaikan tahun 2024. Tidak bisa buru-buru untuk memberikan keadilan seadil-adilnya bagi masyarakat,” tuturnya dikutip situs jabarprov.go.id.

Dari 26 ribu lebih perkara yang diterima, 3.172 perkara di antaranya merupakan sisa perkara tahun 2022.

Dari perkara yang diterima, sebanyak 21.083 perkara berhasil diputuskan atau produktivitas putusan mencapai 85,47 persen. Sisanya dilimpahkan di tahun 2024.

Syahrial menambahkan dari puluhan ribu perkara yang diputus, sebanyak 1.459 mengajukan banding dan sebanyak 1.331 sudah diputuskan yang kemudian sebanyak 767 di antaranya mengajukan kasasi.

“Banding dan kasasi merupakan hak masyarakat untuk mengajukan jika merasa tidak puas. Namun tentu ini menjadi perhatian bagi Pengadilan tingkat pertama, lebih berhati-hati dalam memutuskan perkara, berpikir kritis dan selalu untuk kepentingan keadilan,” tegasnya.

KEPUASAN TINGGI

Dari kinerja yang dilakukan sepanjang 2023, menurutnya, masyarakat Jabar menyatakan rasa puas. Berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat yang tertuang dalam data Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Pengadilan Tinggi Bandung memperoleh nilai IKM 99 persen pada tahun 2023.

Sedangkan untuk Survei Persepsi Anti Korupsi yang tertuang dalam Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK), Pengadilan Tinggi Bandung pada tahun 2023 memperoleh nilai 99,19 persen atau sangat baik.

Pengadilan Tinggi Bandung juga sudah melek IT. Dalam menangani perkara kini dapat dilakukan dengan cepat karena bisa dilakukan melalui bantuan IT, tidak perlu melakukan rapat-rapat yang memakan waktu dan tempat.

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) tidak ada lagi ada proses jalan di tempat. Sistem ini juga dapat memantau penyelesaian perkara di pengadilan tinggi di bawah 45 hari.

Terakhir, ia berharap pemerintah menambah jumlah satker pengadilan tingkat pertama di Jabar sebanyak 3 lokasi lagi, agar kinerja dan pelayanan peradilan kepada masyarakat semakin optimal.

Editor

Recent Posts

Pisah Sambut Presiden Jokowi ke Presiden Prabowo

BANDUNG - Presiden Republik Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyambut Presiden Prabowo Subianto di Istana…

28 menit ago

Presiden Prabowo Subianto Ajak Bangsa Indonesia Hadapi Tantangan dengan Keberanian

BANDUNG - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pertamanya di hadapan Sidang Paripurna MPR RI usai…

31 menit ago

Pembobol Gerai Ponsel dan Pulsa di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

SATUJABAR, BANDUNG - Polisi menangkap tersangka pelaku pembobolan gerai telepon selular (ponsel) dan pulsa di…

35 menit ago

Sukses Tanpa Kedip, 773 Personel PLN Jaga Kelistrikan Pelantikan Presiden dan Wapres

Personel PLN disebar di sejumlah titik strategis, termasuk Gedung MPR/DPR RI sebagai lokasi utama pelantikan.…

3 jam ago

Momen Menarik Kala Dedi Mulyadi Disuruh Presiden Prabowo Naik Mobilnya

Di bawah kepemimpinan Prabowo, Indonesia akan kembali berjaya dan mampu bersaing dengan negara-negara lainnya. SATUJABAR,…

3 jam ago

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih Penghargaan ESG Nusantara 2024

Pertamina Patra Niaga SHAFTHI memperoleh peringkat Gold Kalimantan setelah berhasil mengikuti roadmap ESG. SATUJABAR, JAKARTA…

3 jam ago

This website uses cookies.