BANDUNG – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti mengajak warga kampus untuk memahami dan menghargai pilar-pilar yang menjadi dasar dari kehidupan berbangsa dan bernegara, Selasa (22/4), di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Pelita Nusa, Bandung Barat. Pilar-pilar tersebut terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika.
“Kartini merupakan sosok perempuan luar biasa yang telah membuka jalan bagi kemajuan perempuan Indonesia. Semangat emansipasi dan perjuangan beliau tidak pernah lekang oleh waktu. Dan di sinilah relevansi antara semangat Kartini dan nilai-nilai empat pilar, yaitu Pancasila yang menjunjung tinggi kemanusiaan dan keadilan; UUD 1945 yang menjamin hak-hak warga negara, termasuk perempuan; semangat persatuan dalam bingkai NKRI; dan kekayaan dalam keberagaman yang kita miliki,” ujar Agita pada sosialisasi pilar-pilar tersebut.
“Perempuan masa kini—termasuk mahasiswa dan generasi muda di kampus ini—adalah penerus semangat Kartini. Kalian adalah bagian dari agen perubahan, yang harus memahami dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan, menjadi penjaga persatuan, dan terus berkarya bagi kemajuan bangsa, tanpa meninggalkan jati diri. Mari kita jadikan momentum ini sebagai pengingat bahwa perjuangan belum usai. Tugas kita adalah melanjutkan perjuangan dengan cara-cara yang relevan dengan zaman. Salah satunya adalah dengan terus belajar, berpikir kritis, serta peduli terhadap lingkungan sosial dan kebangsaan,” tambahnya.
Disampaikan Agita, pilar pertama yang menjadi dasar negara adalah Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa Indonesia, yang di dalamnya terkandung nilai-nilai luhur yang mengajarkan kita untuk hidup rukun, saling menghormati, dan mengutamakan gotong-royong. Pancasila bukan hanya sekadar simbol atau lambang negara, tetapi juga merupakan cara kita untuk mengatur kehidupan bersama di tengah keberagaman yang ada.
Pilar kedua adalah UUD 1945, lanjut Agita, yaitu konstitusi atau hukum dasar yang mengatur segala hal yang berhubungan dengan struktur negara, hak-hak rakyat, serta kewajiban negara untuk melindungi dan mensejahterakan warganya. UUD 1945 memberikan jaminan hak kepada setiap warga negara, salah satunya adalah hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Pilar ketiga adalah NKRI. Ia mengatakan, Indonesia sebagai negara kesatuan yang tidak terpisahkan, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote. Semua wilayah Indonesia adalah bagian dari satu kesatuan yang utuh dan tidak boleh tercerai-berai. NKRI bukan hanya sekedar nama, tetapi merupakan jaminan bahwa kita adalah satu bangsa yang hidup di bawah satu hukum, satu sistem pemerintahan, dan satu cita-cita bersama.
Pilar keempat adalah Bhinneka Tunggal Ika, lanjutnya, yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu. Slogan ini adalah cermin dari bangsa Indonesia yang sangat kaya akan keberagaman. Kita memiliki berbagai suku, agama, bahasa, dan budaya, namun kita tetap satu sebagai bangsa Indonesia. Keberagaman bukanlah alasan untuk terpecah, tetapi justru menjadi kekuatan untuk mempererat persatuan.
Turut bertindak sebagai pemateri pada kegiatan sosialisasi pilar-pilar ini adalah Bubun Bunyamin, Dosen Hukum dan Filsafat di STAI Pelita Nusa.
Asmas MPR RI
Pada hari yang sama dalam rangka memperingati Hari Kartini di STAI Pelita Nusa juga, Agita menyelenggarakan kegiatan Aspirasi Masyarakat (Asmas) MPR RI dengan tema Penguatan Kewenangan MPR RI.
Menurutnya, Hari Kartini bukan sekadar peringatan sejarah, tetapi momentum untuk merefleksikan semangat perjuangan, keberanian, dan pemikiran progresif seorang perempuan Indonesia yang ingin bangsanya maju melalui pendidikan dan kesetaraan. Kartini adalah simbol dari perjuangan yang tak lekang oleh waktu, dan semangatnya harus terus diwarisi dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk dalam penguatan demokrasi dan konstitusi bangsa.
“Sebagai Anggota DPD RI, saya merasa sangat penting untuk terus mendorong kesadaran konstitusional di kalangan generasi muda, khususnya mahasiswa. Kegiatan Asmas MPR RI ini menjadi wadah strategis untuk menyampaikan pandangan masyarakat terhadap kewenangan lembaga tinggi negara—MPR RI—sebagai penjaga konstitusi, pengawal ideologi Pancasila, serta pemersatu bangsa,” ungkap Agita.
Melalui kegiatan ini, ia berharap dapat lahir pemikiran-pemikiran segar, kritis, dan konstruktif dari para mahasiswa dalam merespons dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, mereka adalah Kartini-Kartini dan pemuda-pemuda masa kini yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa.
“Mari kita jadikan Hari Kartini ini bukan hanya seremonial, tetapi juga refleksi untuk terus memperjuangkan nilai-nilai keadilan, keberanian, dan kesetaraan dalam kehidupan bernegara. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi peserta, tetapi juga bagi penguatan demokrasi dan kelembagaan negara kita,” tutup Agita.