Berita

Peredaran Narkotika di Majalengka Meningkat, Polisi Bekerja Keras

SATUJABAR, BANDUNG – Kasus narkotika di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mengalami tren kenaikan di tahun 2024. Hal tersebut terlihat dari barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang yang dimusnahkan hasil pengungkapan perkara selama bulan Mei hingga September 2024.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majalengka, Wawan Kustiawan, sudah ada dua kali pemusnahan barang bukti kasus perkara narkotika dan kesehatan di tahun 2024. Membuktikan tren kenaikan terkait peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Majalengka.

“Tren peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang mengalami peningkatan di tahun 2024, dilihat dari barang bukti yang dimusnahkan. Alhamdulillah, pihak kepolisian di wilayah Kabupaten Majalengka telah bekerja keras dalam hal pengungkapan dan penindakan, mulai perkara kecil hingga besar,” ujar Wawan, Rabu (09/10/2024).

Wawan mengungkapkan, di tahun 2024, peredaran narkotika paling mendominasi di wilayah Kabupaten Majalengka. Berbeda dengan setahun lalu, yakni di tahun 2023, peredaran obat-obatan terlarang yang lebih menonjol.

“Melihat perkembangannya, ada peningkatan di perkara narkotika di tahun 2024, terutama jenis sabu. Tahun lalu, penindakan didominasi obat-obatan terlarang yang dijerat undang-undang kesehatan,” ungkap Wawan.

Kerja Keras Polisi

Wawan mengapresiasi kerja keras pihak kepolisian di wilayah hukum Majalengka dalam hal pengungkapan dan penindakan. Bukan saja penindakan, upaya pencegahan terhadap bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang juga kerap dilakukan secara bersama.

“Pihak kepolisian bersama kejaksaan selalu mensosialisasikan tentang bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Majalengka. Sebagai upaya pencegahan dengan datang ke sekolah-sekolah, menyelamatkan generasi anak bangsa dari dari bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang,” tegas Wawan.

Barang bukti yang dimusnahkan Kejari Majalengka berasal dari 55 perkara. Selain perkara narkoba sebanyak 25 perkara, juga barang bukti dari kasus pencurian pengelapan, penganiayaan, perjudian, serta kasus pencabulan.

Barang bukti narkotika, terdiri dari jenis sabu 388,78 gram, daun ganja 102,98 gram, dan tembako sintetis 1,5030 gram. Obat-obatan terlarang, terdiri dari pil trihexphenidly 2.891 butir, tramadol 2.977 butir, hexymer 830 butir, dextro 2.332 butir, serta psikotropika atau pil ekstasi sebanyak 17 butir.

Barang bukti dari kasus tindak pidana umum dan perjudian, berupa sejumlah senjata tajam, alat komunikasi handphone, makanan dan pakaian. Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar, dipotong mesin gerinda, hingga dihancurkan menggunakan palu besar.(chd)

Editor

Recent Posts

Berantas Judi Online, Ribuan Staf KUA Dikerahkan

BANDUNG - Berantas judi online, ribuan staf kantor KUA dan penyuluh dikerahkan, ungkap Menteri Agama (Menag)…

21 menit ago

Aktor Byeon Woo Seok, Brand Ambassador Cartier

BANDUNG – Aktor Byeon Woo Seok brand ambassador Cartier seperti diumumkan perusahaan itu Jum’at 22…

32 menit ago

Warga Tabanan Bali Hilang Saat Sembahyang di Kebun, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

BANDUNG - Tim SAR gabungan tengah melakukan pencarian terhadap seorang warga Banjar Dinas Munduk Ngandang,…

56 menit ago

Harga Emas Antam Jum’at 22/11/2024 Rp 1.520.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Jum’at 22/11/2024 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

2 jam ago

bank bjb Hadirkan Program Amazing SurePrize, Tempatkan Dana Bisa Dapat Hadiah Cashback Hingga Kendaraan Bermotor

BANDUNG -  bank bjb terus menghadirkan inovasi dan program yang memudahkan nasabah dalam bertransaksi serta…

2 jam ago

BRIN Kembangkan Varietas Kentang Granola Tahan Penyakit, Dukung Keberlanjutan dan Keuntungan Petani

BANDUNG - Kepala Organisasi Riset Pertanian dan Pangan (ORPP) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),…

3 jam ago

This website uses cookies.