• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 5 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Perbaiki Harga Batubara, Pemerintah Bakal Revisi RKAB Tahun 2026

Editor
Jumat, 09 Januari 2026 - 07:01
Aktivitas bongkar kapal pengangkut batubara di Pelabuhan Cirebon. (Dok. Satujabar.com)

Aktivitas bongkar kapal pengangkut batubara di Pelabuhan Cirebon. (Dok. Satujabar.com)

SATUJABAR, JAKARTA — Pemerintah berencana merevisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk memperbaiki harga batubara di pasar. Kebijakan ini ditempuh guna menyeimbangkan pasokan dan kebutuhan, menyusul kondisi oversupply yang selama ini menekan harga batubara global.

Upaya penyelarasan antara suplai dan permintaan tersebut dinilai penting, tidak hanya untuk menjaga stabilitas harga komoditas batubara, tetapi juga untuk menjamin ketersediaan cadangan energi bagi generasi mendatang. Pemerintah menilai eksploitasi batubara yang berlebihan perlu dikendalikan agar pengelolaan sumber daya alam tetap berkelanjutan.

RelatedPosts

Menuju Industri Berkelanjutan, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Industri Hijau

Fitch Pertahankan Rating Indonesia di BBB, Ini Respon Bank Indonesia

OJK Geledah Kantor PT MASI di Jakarta, Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

“Produksi (batubara) akan kita turunkan supaya harga bagus dan tambang ini kita harus wariskan kepada anak cucu kita. Jadi jangan cara berpikir kita mengelola sumber daerah alam itu seolah-olah harus selesai semua sekarang. Bangsa ini harus berjalan terus, lingkungan kita harus jaga aspek-aspek keadilan juga kita harus jaga,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Kementerian ESDM Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (8/1).

Bahlil menjelaskan bahwa dominasi Indonesia dalam pasokan batubara global turut memengaruhi ketidakseimbangan pasar. Saat ini, volume perdagangan batubara dunia mencapai sekitar 1,3 miliar ton, dengan Indonesia menyumbang porsi yang sangat besar.

“Batubara yang diperdagangkan di global itu kurang lebih sekitar 1,3 miliar ton. Dari 1,3 miliar ton, Indonesia mensuplai 514 juta ton atau sekitar kurang lebih sekitar 43%. Akibatnya apa? supply dan demand itu tidak terjaga yang pada akhirnya membuat harga batubara turun,” tuturnya.

Belajar dari kondisi tersebut, pemerintah memutuskan untuk menata ulang kuota produksi melalui revisi RKAB agar lebih selaras dengan kebutuhan nasional maupun internasional. Salah satu langkah konkretnya adalah memangkas target produksi batubara nasional.

“Realisasi produksi batubara nasional yang mencapai 790 juta ton pada tahun 2025 akan kita pangkas menjadi kurang lebih 600 juta ton,” ujar Bahlil.

Sepanjang tahun 2025, pemanfataan batubara untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) sebesar 32% atau 254 juta ton dari total produksi. Sementara sisanya, 514 juta ton dimanfaatkan untuk kebutuhan ekspor.

Saat ini, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) tengah menghitung secara detail kuota produksi untuk masing-masing perusahaan tambang melalui sistem RKAB. Pemerintah mengharapkan para pelaku usaha mulai menyesuaikan rencana kerja mereka dengan kebijakan baru tersebut.

Selain batubara, pemerintah juga mengisyaratkan akan melakukan penyesuaian serupa pada komoditas mineral lain, seperti nikel. Langkah ini diarahkan untuk mendukung pengembangan ekosistem hilirisasi yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.

 

Tags: Bahlil Lahadaliaharga batubaraMenteri ESDM

Related Posts

(Foto: Dok. Kemenperin)

Menuju Industri Berkelanjutan, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Industri Hijau

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi sektor manufaktur menuju industri yang berkelanjutan melalui penerapan konsep industri hijau. Salah...

Fitch Ratings

Fitch Pertahankan Rating Indonesia di BBB, Ini Respon Bank Indonesia

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) mempertahankan sovereign credit rating Republik Indonesia pada BBB dan melakukan penyesuaian outlook...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol

OJK Geledah Kantor PT MASI di Jakarta, Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penggeledahan di kantor PT MASI yang berlokasi di kawasan Sudirman Central Business...

Personel keamanan di Lawang Sewu.(Foto: Humas KAI Wisata)

KAI Wisata Siagakan 3.556 Personel Saat Masa Angkutan Lebaran 2026

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyiapkan sebanyak 3.556 personel untuk memastikan kelancaran operasional selama masa Angkutan...

Menteri Agama Nasaruddin Umar.(Foto: Istimewa)

Di Bali, Lebaran Mungkin Bersamaan dengan Nyepi, Ini Kata Menteri Agama

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah antisipatif terkait potensi beririsan antara malam takbiran...

(Foto: Humas BMKG

Perhatian! Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, Puncak Kemarau di Agustus

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Musim kemarau 2026 diprediksikan datang lebih awal, ungkap Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Menurut BMKG, sebagian...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.